SAMARINDA- Wacana pemerintah pusat untuk memangkas target produksi batu bara nasional dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu keresahan besar di Kalimantan Timur.
Kebijakan yang diprediksi akan menurunkan angka produksi nasional dari 740 juta ton menjadi sekitar 600 juta ton ini dinilai sebagai ancaman serius bagi stabilitas ekonomi daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia tersebut.
"Banyak perusahaan mengeluh karena pemotongannya cukup besar, rata-rata antara 40 sampai hingga bahkan mencapai 80 persen," ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Menurutnya, besaran pemangkasan yang tidak merata ini telah mendorong sejumlah asosiasi perusahaan tambang untuk menyampaikan keberatan langsung kepada Kementerian ESDM guna meminta peninjauan kembali atas kebijakan tersebut.
Dampak dari pemangkasan ini dikhawatirkan akan memicu efek domino yang luas terhadap struktur ekonomi di Kalimantan Timur. "Kalau produksi turun, tentu pendapatan daerah ikut berkurang, kemudian pasti ada pengurangan tenaga kerja, dan roda ekonomi juga ikut terimbas," jelas Bambang. Ia menekankan bahwa efisiensi tenaga kerja di perusahaan tambang menjadi risiko nyata yang dapat berujung pada meningkatnya angka pengangguran di daerah.
Kekhawatiran tersebut tidak hanya berhenti pada sektor pertambangan, tetapi juga merembet ke sektor pendukung seperti pengusaha angkutan, operator kapal, hingga jasa logistik yang selama ini bergantung pada aktivitas emas hitam. Meski perusahaan dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) relatif lebih stabil, mayoritas pelaku usaha tambang lainnya kini berada dalam posisi sulit menghadapi rencana efisiensi besar-besaran ini.
Menyikapi situasi yang kian mendesak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah pusat. Bambang memperingatkan bahwa tanpa kajian yang matang, dampak sosial dalam jangka pendek bisa menjadi sangat berat bagi masyarakat. "Dampak sosial pasti ada, pengangguran bisa meningkat, bahkan berpotensi memicu kenaikan kriminalitas karena ekonomi riil yang melambat," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria