PROKAL.co, BALIKPAPAN- BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem desa yang dilaksanakan pada 10 Maret 2026 di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dedai. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh unsur yang ada di desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa, mulai dari perangkat desa, ketua BPD, ketua RT, hingga berbagai lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur desa saja, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki pekerjaan mandiri melalui kepesertaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Kantor Cabang Sintang Lintas Melawi, Welly Anggara Sidik Simanjuntak, menyampaikan bahwa perlindungan secara menyeluruh di ekosistem desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di desa.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di desa tidak hanya menyasar perangkat desa, tetapi juga masyarakat pekerja mandiri seperti petani, pedagang, tukang, maupun pekerja sektor informal lainnya. Dengan perlindungan ini, ketika terjadi risiko kerja, masyarakat tetap memiliki jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa salah satu kemudahan bagi masyarakat desa untuk mendaftar dan membayar iuran adalah melalui agen-agen layanan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa. Layanan tersebut dapat diakses melalui Smart Agent seperti Agen BRILink, Agen BNI 46, Agen Pegadaian, maupun Agen Pos.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama kemitraan dengan berbagai lembaga yang ada di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Merah Putih, Koperasi Unit Desa, hingga organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.
Melalui skema keagenan tersebut, masyarakat pekerja di desa dapat dengan mudah melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran secara langsung di desa masing-masing. Hal ini tidak hanya mempermudah akses perlindungan, tetapi juga turut mendorong perputaran ekonomi agar tetap berjalan di lingkungan desa.
Welly berharap kegiatan ini dapat meningkatkan jangkauan perlindungan bagi masyarakat pekerja di desa.
“Kami berharap melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan berbagai lembaga yang ada di desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau masyarakat pekerja. Dengan demikian, target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.
Editor : Wawan