SAMARINDA- Gelombang kritik terhadap efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini bergeser ke arah keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan pengadaan kendaraan dinas mewah, kini giliran honorarium dan biaya operasional tim ahli bentukan Gubernur Rudy Mas’ud yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim 2026, total alokasi anggaran untuk TAGUPP tahun ini mencapai angka fantastis, yakni Rp10,78 miliar. Dana tersebut terbagi menjadi dua pos utama: Rp8,34 miliar untuk uang kehormatan selama sembilan bulan, dan Rp2,44 miliar untuk biaya perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah.
Besarnya angka tersebut memicu pertanyaan kritis mengenai kompetensi dan transparansi kinerja para anggotanya. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan tokoh dari luar Kaltim dalam struktur tim, serta masuknya nama Hijrah Mas’ud—adik kandung Gubernur—yang kompetensinya dipertanyakan oleh publik.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menegaskan bahwa setiap jabatan yang dibiayai oleh uang rakyat wajib memiliki alat ukur kinerja yang jelas atau Key Performance Indicator (KPI). Ia mempertanyakan apa hasil nyata dari analisis yang dilakukan tim ini, apakah terkait pengentasan kemiskinan, infrastruktur, atau sektor krusial lainnya.
"Jangan sampai tim ahli ini hanya jadi 'tim hore' saja. Datang, kumpul, lalu menerima gaji tanpa ada output yang jelas," tegas Purwadi. Menurutnya, kerja TAGUPP seharusnya terbuka sehingga masyarakat tidak perlu menerka-nerka kontribusi nyata mereka terhadap pembangunan di Benua Etam.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua TAGUPP, Irianto Lambrie, sejak Selasa (10/3/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, mantan Gubernur Kaltara tersebut belum memberikan respons terkait kritik dan besaran anggaran yang dialokasikan untuk tim yang dipimpinnya. (*)
Editor : Indra Zakaria