Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinergi Perencanaan Pembangunan, DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja dan Pokok Pikiran Tahun 2027

Redaksi Prokal • 2026-03-17 05:25:00

Paripurna DPRD Kaltim
Paripurna DPRD Kaltim

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna ke-5. Pertemuan penting yang berlangsung di Gedung Utama Karang Paci, Samarinda, Senin (16/3), menjadi langkah krusial dalam menyusun peta jalan pembangunan daerah di masa depan.

Rapat paripurna ini memiliki agenda utama berupa penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan dokumen Renja dan Pokir sebagai instrumen perencanaan pembangunan. Dokumen-dokumen ini dipandang vital karena berfungsi sebagai wadah formal untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan kedewanan di lapangan.

Mewakili Gubernur Kaltim, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Muhaimin, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai pembahasan yang dilakukan tim Pansus sangat komprehensif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujar Muhaimin.

Meski sinergi berjalan harmonis, Muhaimin mengakui bahwa tantangan pembangunan ke depan masih dibayangi oleh keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta dinamika kebijakan transfer dana dari pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya skala prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Setidaknya ada tiga sektor utama yang menjadi fokus prioritas dalam perencanaan kali ini:

Sektor Pendidikan: Peningkatan kualitas SDM Kaltim.

Sektor Kesehatan: Pemerataan layanan kesehatan yang terjangkau.

Kesejahteraan Masyarakat: Program-program pemberdayaan ekonomi.

Ia juga menegaskan agar setiap usulan dalam Pokir DPRD harus terintegrasi secara sistematis dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar program yang diusulkan selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan utama dalam menyusun kebijakan strategis, guna memastikan setiap pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Bumi Etam. (*)

Editor : Indra Zakaria