PROKAL.CO, SAMARINDA-Efisiensi tengah mendera pemerintah daerah. Tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemprov Kaltim kini tengah mengalami situasi keterbatasan dan kesulitan anggaran.
Di tengah kondisi tersebut, Dewan Pengurus Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tetap menjaga kualitas pelayanan, kebersihan hingga keamanan dan ketertiban di lingkungan Islamic Centre Kaltim, khususnya di Masjid Raya Baitul Muttaqien.
Irianto Lambrie, Ketua Umum Dewan Pengurus BPIC Kaltim, mengatakan pihaknya optimistis dengan meluruskan niat untuk menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan, Allah akan memberikan berbagai kemudahan dan mengabulkan hajat melalui doa yang khusyuk dan pengabdian yang ikhlas bagi kemaslahatan umat di Kaltim.
“Janji Allah di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Berdoa dengan khusyuk dan berikhtiar secara maksimal merupakan keniscayaan,” katanya, Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Tantangan Inflasi Pasca Lebaran 2026: Efek Basis Rendah dan Konsumsi Energi Jadi Pemicu Utama
Dia menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, dengan bekerja cepat dan terencana, pembenahan Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Centre secara bertahap terus ditingkatkan.
Terutama untuk kebersihan, perbaikan sarana dan prasarana, keamanan dan ketertiban, serta penataan parkir.
Juga perbaikan tata kelola keuangan dan aset, tata kelola administrasi, tata kelola sumber daya manusia (SDM), tata kelola pelayanan, sistem evaluasi, monitoring, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
Termasuk manajemen Unit Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah (UPZIS).
Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center yang berdiri di Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kaltim, merupakan yang termegah dan terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid lstiqlal di Jakarta.
Dia menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, dengan bekerja cepat dan terencana, pembenahan Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Centre secara bertahap terus ditingkatkan.
Terutama untuk kebersihan, perbaikan sarana dan prasarana, keamanan dan ketertiban, serta penataan parkir.
Juga perbaikan tata kelola keuangan dan aset, tata kelola administrasi, tata kelola sumber daya manusia (SDM), tata kelola pelayanan, sistem evaluasi, monitoring, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
Termasuk manajemen Unit Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah (UPZIS).
Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center yang berdiri di Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kaltim, merupakan yang termegah dan terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid lstiqlal di Jakarta.
Baca Juga: Ayam Naga Vietnam: Mengenal Dong Tao, Ras Unggas Legendaris dengan Kaki Raksasa yang Bernilai Fantastis
Masjid ini memiliki luas bangunan 43.500 meter persegi, serta luas bangunan pendukung 7.115 meter persegi, dan luas lantai basemen 10.235 meter persegi.
Lantai dasar masjid memiliki luas 10.270 meter persegi dan lantai utama mempunyai luas 8.185 meter persegi.
Luas lantai balkon masjid ini adalah 5.290 meter persegi. Dengan tujuh minaret dan satu kubah besar. (*)
Masjid ini memiliki luas bangunan 43.500 meter persegi, serta luas bangunan pendukung 7.115 meter persegi, dan luas lantai basemen 10.235 meter persegi.
Lantai dasar masjid memiliki luas 10.270 meter persegi dan lantai utama mempunyai luas 8.185 meter persegi.
Luas lantai balkon masjid ini adalah 5.290 meter persegi. Dengan tujuh minaret dan satu kubah besar. (*)