SAMARINDA – Penunjukan pucuk pimpinan baru di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) kini menjadi bola liar yang memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Meski Gubernur Kalimantan Timur telah membeberkan alasan kinerja dan persoalan hukum sebagai dasar percepatan suksesi, isu ini justru kian meruncing pada gugatan atas transparansi serta minimnya keberpihakan terhadap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.
Publik mulai mempertanyakan urgensi penggantian Direktur Utama bank plat merah tersebut, mengingat masa jabatan pimpinan saat ini secara administratif masih berlaku hingga tahun 2028. Perdebatan hangat di ruang digital pun menyeret peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait objektivitas proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat pengganti.
Menagih Ruang bagi "Putra Daerah" di Era IKN
Koordinator aksi masyarakat, Muhammad Guntur, menilai bahwa polemik ini bukan sekadar urusan rotasi jabatan biasa, melainkan cerminan keresahan publik terhadap minimnya afirmasi bagi putra-putri daerah untuk menduduki posisi strategis di tanah sendiri.
“Kalimantan Timur sedang berkembang pesat dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Seharusnya ini menjadi momentum emas bagi SDM lokal yang kompeten untuk mendapat ruang lebih besar, bukan justru merasa termarjinalkan di tengah derap pembangunan,” tegas Guntur pada Senin (30/3).
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bankaltimtara dinilai memiliki peran sentral dalam menjaga kemandirian ekonomi. Guntur mengkhawatirkan jika kepemimpinan tidak memberi ruang bagi talenta daerah, hal itu berpotensi melemahkan daya saing lokal dan menciptakan rasa ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.
OJK dan Gubernur dalam Sorotan Tajam
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi poin utama yang digugat oleh masyarakat sipil. Publik menuntut transparansi penuh dari Gubernur Kaltim agar setiap kebijakan strategis, termasuk penentuan pimpinan BUMD, murni berlandaskan kepentingan daerah dan bebas dari tarikan kepentingan personal maupun kelompok.
Tak hanya itu, sorotan tajam juga diarahkan kepada OJK. Muncul keraguan publik mengenai integritas proses seleksi, terutama jika terdapat kandidat yang lolos meski memiliki rekam jejak yang dipertanyakan. OJK didesak untuk tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas kepemimpinan di sektor keuangan daerah.
Desakan Evaluasi dan Audiensi Terbuka
Merespons situasi yang kian memanas, sejumlah tuntutan tegas mulai dilayangkan kepada pemangku kebijakan, antara lain evaluasi menyuluruh dan meminta OJK mengaudit kembali proses uji kelayakan calon Direktur Utama demi menjaga standar integritas.
Kemudian transparansi alasan dimana mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka alasan objektif di balik pencopotan sebelum masa jabatan berakhir. Kemudian penolakan rekam jejak buruk, dimana menolak keras calon pimpinan yang dinilai memiliki rapor merah di masa lalu.
Dan ada ruang dialog publik, warga meminta dibukanya audiensi yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan untuk menjamin proses yang akuntabel.
Polemik ini kini menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membuktikan komitmennya terhadap pembangunan SDM lokal yang berkelanjutan. Harapan besar tertumpu agar suksesi di Bankaltimtara dilakukan melalui prosedur hukum yang benar, dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalisme dan representasi daerah. (*)
Editor : Indra Zakaria