TARAKAN - Selama masa pendemi Covid-19, bersepeda menjadi tren baru bagi masyarakat Bumi Paguntaka, tidak adanya jalur khusus bagi penggunakan sepeda di Tarakan, membuat para pesepeda harus mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berada di jalan.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, tidak adanya jalur khusus bagi pesepeda di Tarakan, membuat pesepeda menggunakan jalan raya sebagai jalur bersepeda.
“Menggunakan jalan raya artinya pesepeda harus ikut mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada di jalan raya, jangan malah melanggarnya seperti menerobos lampu merah, aturan dan rambu-rambu lalu lintas ini dibuat untuk keselamatan pengguna jalan raya,” ujarnya Selasa (21/7).
Dirinya menjelaskan bahwa ada 3 jenis pengguna jalan raya, yakni pejalan kaki, kendaraan tidak bermesin dan kendaraan bermesin, sepeda sendiri masuk jenis kendaraan tidak bermesin dimana wajib ikut mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan sampai tidak mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, hal tersebut tentu membahayakan pesepeda itu sendiri dan orang yang lain, jadi kita harapkan hal ini menjadi perhatian penting,” ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada pesepeda agar ketika melewati jalan raya tidak berbaris lebih dari dua, karena hal tersebut dapat menghambat laju kendaraan bermesin yang berada di belakangnya.
“Jadi kalau bersepeda di jalan raya itu maksimal dua baris aja, karena sepeda merupakan kendaraan tidak bermesin yang kecepatannya lebih lambat dibandingkan kendaraan bermesin, selain itu ketika bersepeda saya harapkan berada di jalur kiri, tidak berada di tengah-tengah jalan yang dapat menghambat laju kendaraan bermesin,” tuturnya.
Salah satu penggiat sepeda di Bumi Paguntaka, Agus Sutanto mengatakan, tren bersepeda selama pendemi Covid-19 dirinya nilai merupakan tren positif bagi masyarakat untuk menjaga kondisi tubuhnya untuk tetap sehat, namun ada hal-hal yang harus diperhatikan ketika bersepeda yakni tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.
“Bagi teman-teman yang berada di klub atau komunitas sepeda sepertinya sudah paham terkait hal tersebut, tapi yang newbie atau baru ini mungkin masih perlu kita gandeng lagi untuk memberikan edukasi dan pemahaman pentingnya mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya ketika bersepeda,” tuturnya.
Dirinya mengharapkan pesepeda yang baru muncul saat pendemi Covid-19 tersebut bisa bergabung dengan klub atau komunitas sepeda yang ada di Tarakan, tujuannya tidak lain agar lebih memahami aturan ketika bersepeda di jalan raya dimana rambu-rambu lalu lintas harus tetap dipatuhi.
“Kita juga berharap pengendara kendaraan bermesin bisa juga lebih bijak terhadap pengendara sepeda yang berada di jalan raya, karena kita sempat menemukan kasus dimana ada pesepeda yang sengaja dipepet pengendara kendaraan bermesin hingga hampir jatuh, padahal pesepeda itu sudah berada di bagian kiri jalan, intinya kita saling memahami dan saling menghormati ketika berada di jalanan,” pungkasnya. (jnr/har)
Editor : anggri-Radar Tarakan