Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

30 Anak Korban Pencabulan, Ada yang Biasa, Ada yang Masih Trauma

izak-Indra Zakaria • 2022-03-13 20:05:47
Maryam
Maryam

TARAKAN - Kasus pencabulan kepada 30 anak di bawah umur di Kelurahan Juata Laut, terus dikembangkan aparat Polsek Tarakan Utara. Walau masih ditangani aparat kepolisian, tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Tarakan, juga sudah memulai memberikan pendampingan terhadap para korban.

Kepala DP3A-PPKB Tarakan Maryam mengatakan, sudah ada 9 korban yang diberikan pendampingan. "Kami sudah ke TKP (tempat kejadian perkara). Setelah itu, semua anak dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (P2TPA) Sedungan, untuk didata dan melihat sekaligus mengecek kondisi masing-masing korban," katanya kepada Rakyat Kaltara, Sabtu (12/3).

Langkah pertama yang dilakukan pihaknya, melakukan pemetaan terhadap jumlah korban sebenarnya yang ada di TKP. Setelah itu akan dilakukan asesmen awal terhadap korban-korban dari tersangka RA ini. "Ini sementara asesmen. Setelah itu baru kami petakan lagi, mana kira-kira anak-anak yang sudah berulang-ulang kali menjadi korban, dan mana anak yang baru pertama kali jadi korbannya," katanya.

Disebutnya, sesuai pengakuan tersangka yang sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016 tersebut, membuat potensi adanya anak-anak yang menjadi korban pelecehan dan pencabulan lebih dari sekali sangat besar. Sehingga pihaknya membentuk kelompok dalam melakukan proses pendampingan kepada korban, untuk membantu mengatasi trauma setelah inisiden yang dialami korban.

"Kami bentuk lima kelompok. Saat ini belum diketahui berapa anak yang sudah mendapatkan perlakuan dari RA secara berulang, ada yang baru mengaku korban-korbannya," jelasnya.

Kondisi kesembilan korban saat mendapat pendampingan awal, diakuinya ada yang masih merasakan trauma. Ada juga yang tampak biasa dan seolah tidak terjadi apa-apa.

"Yang trauma itu kondisinya dia diam. Kalau kami tanya, masih takut. Kalau yang lainnya sudah bisa diajak berkomunikasi, mengakui pernah diperlakukan seperti apa oleh pelaku, mereka cerita dengan polosnya aja," tuturnya.

Menurutnya, kondisi anak yang mengalami trauma, dimungkinkan sudah menjadi korban pencabulan berulang kali. Apalagi saat disebutkan nama tersangka, beberapa korban terlihat seperti ketakutan."Yang agak berat, kami berikan pendampingan dan penanganan psikologis secara privat," terangnya.

Maryam menyebut, usia anak-anak yang menjadi korban di kisaran 10 tahun hingga 14 tahun. Sehingga proses pemulihannya akan dibagi, menyesuaikan tingkat keparahan aksi pencabulan yang diterima korban.

Sebelumnya, kasus pencabulan dengan korban anak lelaki, kembali terjadi di Tarakan. Tersangkanya merupakan pria yang biasa membantu di masjid tempat korban mengaji. Aksi tidak terpuji tersangka berinisial RA (22) itu terungkap melalui rekaman CCTV.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya mengatakan, aksi tersangka diduga sudah lama dilakukan, namun baru korban terakhirnya yang berani melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya RA dijemput di rumahnya, di Jalan Intraca, Kelurahan Juata Permai, Senin (7/3) lalu.

“Tersangka seperti marbot di masjid. Memang masjid ini dekat rumah tersangka. Pas korban mengaji, dipanggil oleh tersangka terus digerayangi. RA ini suka sama laki-laki,” katanya, Selasa (8/3). Korban pencabulan RA, dari laporan sementara yang diterimanya sekitar 30 anak. Kejadian terakhir, pekan lalu dan terekam CCTV. Sehingga korbannya melapor ke Polsek Tarakan Utara. Pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 30 anak yang menjadi korban.

Dalam pemeriksaan polisi, para korban didampingi orangtua masing-masing. Pengakuan anak-anak, RA menggerayangi hingga beberapa kali.

Pengakuan tersangka, lanjut Kistaya, sudah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak tahun 2016. RA memang dikenal baik dan rajin ibadah di masjid. Sehingga orangtua anak yang mengaji di masjid tersebut tidak menyangka tersangka memiliki kelainan seksual.

“Korban terakhir, awalnya tidur di masjid bersama temannya. Terus datang RA lalu memeluk korban dari belakang dan memegang kemaluannya. Waktu korban tersadar, berusaha menyingkirkan tangan RA. Tapi malah tersangka masukan lagi tangannya ke dalam sarung korban. Setelah korban laporkan ke orangtuanya, baru disampaikan ke kami,” bebernya.

Di samping masjid dekat rumah tersangka ini, ada ruangan yang sering digunakan anak-anak untuk menginap. Biasanya pada Sabtu dan Minggu untuk belajar memperdalam agama. RA memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perbuatannya. Ia sering melihat anak-anak menginap, sehingga membuatnya memiliki keinginan untuk mencabuli korban.

“RA ini bukan guru atau santri, tapi sering di masjid. Jadi, seperti santri seniorlah. Modusnya, kalau malam lihatin santri itu. Habis itu tidur di belakang korban, baru masukan tangannya, sampai keluar air maninya. Tersangka tidak sodomi, pegang saja,” katanya. (sas/udi)

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kaltara