TARAKAN - Pekan lalu pihak kepolisian melakukan autopsi kepada jenazah Rizki (20) korban, yang diduga mengalami kecelakaan laut pada 13 November lalu.
Pihak keluarga Rizki diwakili Penasehat Hukum Rabshody Roestam berharap, akan ada bukti baru atau petunjuk bagi pihak kepolisian. Dalam melakukan penyelidikan terhadap penyebab Rizki meninggal dunia.
“Keluarga korban curiga, itu bukan seperti yang sudah rilis oleh pihak kepolisian terkait indikasi laka laut. Makanya, dengan indikasi ini pihak keluarga korban meminta dilakukan autopsi,” tegasnya, Jumat (1/4).
Menurutnya, autopsi dilakukan pihak kepolisian usai kejadian ditemukan Rizki dalam keadaan meninggal dunia. Namun saat itu permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi sempat ditolak pihak kepolisian. Sehingga baru sekarang dilakukan autopsi. “Visum itu mencari penyebab luka luar. Sekarang sudah dilakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian, melalui bagian dalam tubuh korban,” jelasnya.
Hasil autopsi tersebut pun nantinya akan disatukan dengan hasil visum. Yang sudah terlebih dahulu dilakukan terhadap jenazah Rizki. Sekaligus memastikan, ada tindak pidana terhadap kejadian meninggal Riski atau memang karena laka laut. Menurut keterangan dari pihak keluarga, kematian Rizki terindikasi adanya pembunuhan dan bukan perampokan.
“Kalau perampokan tapi barang-barang korban masih utuh semua. Termasuk handphone dan uang-uang korban,” tuturnya.
Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan RSUD dr H Jusuf SK. Hasil autopsi nantinya akan disampaikan pihak rumah sakit ke pihak kepolisian. Setelah itu, pihak kepolisian akan menyampaikan langsung ke pihak keluarga. Pihaknya berharap, apabila adanya tindak pidana dari hasil autopsy. Maka pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau itu terjadi ada indikasi kecelakaan laut, maka kewajiban pihak kepolisian menyampaikan kepada keluarga korban dan disertai bukti-bukti yang ada. Supaya keluarga percaya, kalau itu memang laka laut,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polairud Iptu Jamzani berharap, kepada keluarga korban agar tetap bersabar menunggu hasil autopsi. Terlebih lagi, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
“Memang sampai sekarang belum ada yang melihat siapa pelaku (unsur dugaan pidana atau laka laut). Kami akan mengembangkan informasi berkaitan dengan hal itu. Jika melihat, silakan menghubungi anggota saya atau saya,” pintanya.
Jika hasil autopsi sudah keluar, pihaknya yang akan menyampaikan dan membacakan langsung kepada pihak keluarga korban. Sementara untuk meminta hasil autopsi, harus atas perintah Kapolres Tarakan.
“Awal kejadian keluarga meminta autopsi, itu saya belum menjabat. Autopsi ini saya meneruskan saja permintaan keluarga korban. Sekaligus bentuk akan tetap melakukan penyelidikan, bukan dihentikan,” tuturnya.
Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, pihaknya kesulitan mengungkap dibalik kejadian. Terlebih penanganan laka di laut sangat berbeda dengan laka di darat. Untuk dua korban lain, keluarga Agusliansyah dan Arfan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
“Hasil reka adegan, kondisi speedboat muatan yang begitu banyak dan tidak bisa melaju. Karena malam hari dan tidak bisa terlihat. Mungkin itu faktor utama penyebabnya,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post