PERTAMINA Depo Tarakan menegaskan bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi tidak diperuntukkan bagi kendaraan yang sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Minerba Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk pengangkutan mineral dan batubara.
Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan Azri Ramadan Tambunan menegaskan, dalam SE tersebut sudah jelas aturannya. Yakni pemegang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin lainnya, kendaraan kepemilikan perusahaan atau dengan skema sewa. Tidak diizinkan menggunakan Solar subsidi. Kendaraan jenis truk yang berhak, bagi truk yang digunakan untuk melakukan aktivitas Galian C atau usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin dan granit.
“Sudah kami sampaikan, kan turun hadir juga sub kontraktor penyedia angkutan. Rata-rata memang truk sewa yang menggunakan. Bisa dilihat sebelum adanya pekerjaan (penimbunan pasir) kan tidak pernah antre Solar di Tarakan,” jelasnya, Senin (19/12).
Ia mencontohkan, truk yang mengantre di beberapa SPBU di Tarakan, menggunakan data pemilik kendaraan untuk mendaftarkan ke aplikasi MyPertamina dan mendapatkan barcode membeli BBM Solar subsidi. Sebenarnya kendaraannya sudah disewa oleh perusahaan sub kontraktor, untuk kegiatan penimbunan.
“Memang kami tidak memverifikasi kendaraan itu digunakan untuk apa. Jadi secara sistemnya mereka menggunakan barcode. Tapi, kalau dilihat dari regulasi Dirjen Minerba ini kan, seharusnya tidak boleh,” bebernya.
Dalam pertemuan sebelumnya, pihak sub kontraktor sudah menyampaikan kepada kendaraan sewanya. Agar tidak menggunakan Solar subsidi lagi. Ada regulasi yang melarang untuk para penyewa truk menggunakan Solar subsidi. Sehingga sub kontraktornya untuk tidak mengantre Solar subsidi.
Permasalahan ini, lanjut Azri, seharusnya menjadi perhatian bersama. Sehingga peruntukkan Solar subsidi sudah jelas dan tepat sasaran. Namun memang diperlukan kesadaran semua pihak untuk bekerja bersama.
“Kadang memang konsumennya sendiri yang malah merusak pola distribusinya. Padahal mereka yang seharusnya tak mendapatkan BBM subsidi, malah mengantre untuk mendapatkan Solar subsidi. Harusnya sudah menggunakan BBM Solar industri,” tegasnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post