TANJUNG SELOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, melakukan pemusnahan 5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (26/6) di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Pemusnahan sabu tepat di Hari Anti Narkoba Internasional 2019, juga disaksikan dua orang tersangkanya, yakni Andry Aksary dan Ilham. Sabu seberat 5 Kg tersebut dilarutkan ke dalam ember berisikan air untuk dimusnahkan.
Plh Kepala BNN Provinsi Kaltara, AKBP Deden Andriana mengungkapkan, sabu seberat 5 Kg yang dimusnahkan, merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan pada Mei lalu. Penangkapan yang dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Untuk Andrty Aksary, diamankan pada Rabu (15/5) di Jalan Mulawarman RT 17, kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan. Pria tersebut diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3 Kg. Barang haram tersebut disimpan Andry di dalam lemari kamarnya. “Saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Dan mengakui perbuatannya. Tersangka langsung kami amankan dan kami periksa,” jelasnya usai pemusnahan kemarin.
Andry yang saat itu diperiksa, mengaku sabu tersebut bukanlah miliknya. Andry hanya disuruh seseorang yang tidak dikenalnya, untuk mengambil barang tersebut. “Jadi dia ini tidak kenal siapa pemilik sabunya, siapa kurir yang membawa sabu ke dia,” ujarnya.
Sementara tersangka kedua, diamankan pada Jumat (24/5) lalu di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan, Kota Tarakan. Dari tangan tersangka, didapati sabu-sabu seberat 2 Kg. Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu itu di Pancang Putih, Laut Pulau Bunyu, atas perintah seorang narapidana yang berada di Lapas Klas IIA Tarakan, dengan iming-iming bayaran Rp 20 juta. “Dia diminta mengambil sabu ini dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dan diperintahkan oleh seseorang narapidana. Pelaku ini juga mengaku tidak mengenal kurir maupun yang menyuruhnya,” ujarnya.
Saat ini, BNNP sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Kurir sabu yang dimaksud tersangka, diduga berasal dari Malaysia, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya.
“Saat kami lakukan penangkapan, informasinya cepat tersebar, sehingga untuk melakukan pengembangan kami kesulitan karena mereka mengetahuinya. Untuk kurir sabu asal Malaysia sudah kita masukkan ke DPO juga. Dan ini memang menjadi tugas kita membongkar jaringannya,” bebernya. (*/fai/udi)
Editor : uki-Berau Post