Menjadi Penjabat (Pj) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Benny Sudarsono mengaku sudah memiliki suatu angan ke depannya. Ia ingin menjadikan PN yang tengah dinakhodainya dapat berintegritas berbasis IT.
RACHMAD RHOMADHANI
ANGAN dalam mewujudkan PN Tanjung Selor berintergritas berbasis IT. Diketahui, saat ini menjadi fokus utama dari Pj PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono. “Dalam angan saya, ingin jadikan PN di sini (Tanjung Selor) berintegritas berbasis IT,” ungkapnya dalam perbincangan kepada penulis.
Adapun, dikatakannya juga, alasan angan itu muncul lantaran pada pengalaman jenjang karir sebelumnya yang dilalui, ia pernah bekerja pada PN yang sudah berbasis IT, tepatnya di PN Malang.
Menurutnya, PN berbasis IT sangat kecil kemungkinannya terjadi suatu penyimpangan dan persoalan lainnya. Pasalnya, dalam prosesnya semua saling terintegritas dan prima. “Tak hanya itu, dengan berbasis IT. Maka, tak semua pengunjung dapat secara leluasa dalam membuka bagian ruang atau pintu di dalam PN,” ujar ayah dari empat orang anak ini.
Apalagi, lanjutnya, PN yang ada ini memang keberadaannya di tengah pusat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menurutnya, memang setidaknya perubahan seperti itu sangat dibutuhkan. Ini sembari dibarengi tren pesatnya suatu kemajuan teknologi di dunia ini.
“Termasuk dalam perubahan sisi ruang lainnya, diketahui saat ini jika hakim turun dari atas, ia harus melewati di antara kerumunan pengunjung sidang. Dan nanti, diupayakan tak seperti itu lagi,” katanya.
Ditanya mengenai berbasis IT seperti apa yang diinginkan? Benny menjelaskan bahwa semua jalur atau pintu ruangan wajib menggunakan sidik jari. Artinya, jika pengunjung yang datang tak dapat secara langsung membuka suatu ruangan. Melainkan, harus penjaga ruangan itu dengan sidik jarinya dan pintu baru dapat terbuka.
“Kalau contohnya yang sudah menerapkan ini di PN Malang. Yang mana, semua sudah menggunakan sidik jari. Nah, di sinilah akan kami terapkan kembali,” ucapnya.
“Ini, saya akui akan menjadi PR (pekerjaan rumah) ke depannya. Sehingga dengan cara itu pun pelayanan prima pada pengadilan dapat terwujudkan,” sambungnya.
Jujur, lebih jauh dikatakannya, saat awal diminta untuk tugas di PN Tanjung Selor. Ia merasa bahwa dirinya sedikit minder. Apakah ia mampu dalam bertugas di PN Tanjung Selor ini. Mengingat, itu merupakan kali pertama bertugas di wilayah Kalimantan.
“Tapi, alhamdulillah, setelah saya menjalankan tugas di sini. Hampir semua sudah maksimal. Hanya, memang ada beberapa yang perlu untuk ditingkatkan lagi,” tuturnya seraya berkata di PN Tanjung Selor tak ada diversi dan peninjauan kembali (PK).
Ditambahkan juga, PN Tanjung Selor berdasarkan data yang diperolehnya terbilang sudah cukup berprestasi. Ini walaupun dengan segala keterbatasan. Tapi, secara nasional mereka mampu unjuk gigi. Bahkan, untuk di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di PN Tanjung Selor ini sudah hijau.
“Tugas saya di sini bagaimana dapat melanjutkan segala prestasi-prestasi yang ada di PN Tanjung Selor. Dan tentunya juga dapat menerapkan pelayanan prima yang berintegritas,” tuturnya.
Selanjutnya, mengenai keterbukaan dalam persoalan pengadilan pun. Ia mengaku akan menomor satukannya. Sehingga tak ada kesan bahwa dalam menangani suatu perkara dilakukan secara diam-diam.
“Metode saya akan terbuka, jika ada yang mengurus suatu perkara. Maka, saya akan persilakan untuk bersama disaksikan oleh rekan-rekan,” ucapnya.
Disinggung mengenai targetnya sendiri, ia dalam hal ini berharap segala target capaian berbasis IT dapat dilakukan hanya dalam kurun waktu satu tahun. Sehingga perubahan peningkatan PN Tanjung Selor pun dapat cepat terlihat. Tentunya, mengenai IT ini memang menjadi suatu metode yang sangat efektif diterapkan.
“Saya bersyukur di sini, pegawai yang ada termasuk honorer semua melek teknologi. Artinya, tidak gaptek (gagap tekhnologi) sehingga lebih mudah dalam penerapannya,” jelasnya.
Di sisi lain, munculnya rasa optimistisnya itu soal target satu tahun. Hal itu, diakuinya bilamana ditunjang juga pada suatu penganggaran yang ada. Sehingga dalam persoalan saranan dan prasarana (sapras) pun dapat terpenuhi.
“Jika di PN sebelumnya, terkadang ada melalui dana CSR (corporate social responsibility). Tapi, dana itu pun sifatnya tidak mengganggu pada independensi dalam suatu pengadilan perkara. Cara ini mungkin nanti bisa diterapkan di sini juga,” terangnya.
Untuk diketahui, mengenai prestasi dari Benny itu sendiri, sejak awal sudah dapat terlihat. Untuk masuk mengikuti calon hakim kala itu, ia di tahun 2002 melalui jalur khusus atas rekomendasi dari kampus pasca adanya terobosan dari Departemen Kehakiman hingga dinyatakan lulus. (***/eza)
Editor : anggri-Radar Tarakan