Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Daerah Istimewa Bulungan dan Sultan Djalaluddin

anggri-Radar Tarakan • 2019-12-31 22:33:54

Sebelum diputuskan menjadi Daerah Tingkat (DT) II, Bulungan pernah didaulat menjadi daerah istimewa. Ini setelah Kesultanan Bulungan saat itu menyatakan sikap untuk bergabung ke Negara Republik Indonesia (NRI) pada 17 Agustus 1949. Pemerintahan daerah istimewa itu dipimpin Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin, memiliki kekuasaan seluas Kalimantan Utara (Kaltara) hingga sebagian Sabah, Malaysia.

 

RACHMAD RHOMADHANI

 

SEJARAH awal dimulai usaimenyatakan sikap bergabung ke NKRI, melaluiSurat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Nomor: 186/Orb/92/14/1950, kedudukan Kesultanan Bulungan saat itu ditetapkan sebagai wilayah swapraja atau daerah berpemerintahan sendiri.

Selanjutnya SK Gubernur itu disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 3 Tahun 1953. Tak lama diterbitkan UU Nomor 22 Tahun 1955, menetapkan wilayah Bulungan sebagai daerah istimewa.

Daerah istimewa itu pun melekat pada Bulungan, Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin bin Sultan Azimuddin ditetapkan sebagai kepala Daerah Istimewa Bulungan, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1948. Di samping kedudukannya saat itu di Kesultanan Bulungan, ia merupakan sultan Bulungan terakhir.

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Sultan Djalaluddin dibantu R. Abdullatif Pringoutomo yang kemudian digantikan R. Hadibroto (lihat grafis).

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sementara dengan beranggotakan 20 orang dibentuk. Ini dengan diketuai oleh M.U Dachlan (pemilik sekolah wilayah Bulungan), utusan dari SGI Cabang Tanjung Selor.

Dalam struktur organisasi pemerintahannya, Daerah Istimewa Bulungan terbagi atas 3 kewedanaan atau pembantu wilayah, meliputi Tarakan, Tanjung Palas dan Tana Tidung (selengkapnya grafis).

Berikutnya dibentuk kelengkapan lain daerah istimewa, yakni dewan pemerintah daerah, dipilih dari anggota DPRD sementara. Mulai dari Anang Mansyur dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Cabang Tanjung Selor, Damus M. Frans dari Persatuan Pegawai Pemerintah Cabang Malinau dan Tan Tjeng Soe (H. Picunang) dari Partai Masyumi Cabang Tarakan. Ketuanya adalah kepala Daerah Istimewa Bulungan sendiiri.

Dewan pemerintahan ini menjalankan roda pemerintahan sehari-hari dan memberikan keterangan kepada DPRD sementara.

Dari makalah berjudul Beberapa Usaha Menemukan Hari Jadi Kota Tanjung Selor oleh H. Dachlansjahrani Tahun 1991, dengan dikeluarkannya UU Nomor 25 Tahun 1956, tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada tanggal 1 Januari 1957, dengan pelaksanaan peresmiannya pada 9 Januari 1957, maka Bulungan yang berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur harus segera menetapkan secara definitif perangkat DPRD-nya. Namun, penetapan itu tak mengubah status daerah istimewa.

Akan tetapi, saat itu nasib berkata lain, di tengah pembenahan pemerintahan, Kepala Daerah Istimewa Bulungan Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin jatuh sakit dan meninggal dunia di tahun 1958. Tidak ada lagi raja yang melanjutkan kepemimpinan sebagai kepala Daerah Istimewa Bulungan.

Anak dari Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin, yang bernama Raja Muda tidak menyanggupi untuk melanjutkan kepemimpinan ayahnya sebagai kepala daerah. Dialihkanlah kekuasaan kepada adik ipar Sultan Maulana Muhammad Djalaludin, Andi Tjatjo.

Pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 1959 sebagai dasar penghapusan Daerah Istimewa Bulungan menjadi DT II, Kabupaten Bulungan. Hingga akhirnya dengan penghapusan wilayah swapraja menjadi kota praja, Bulungan akhirnya dipimpin oleh seorang bupati, yang saat itu dipercayakan kepada Andi Tjatjo mulai 1960.

Sultan Djalaluddin pun menjadi kepala Daerah Istimewa Bulungan satu–satunya, pertama dan terakhir.

Saat ini, masih ada banyak barang bersejarah peninggalan sultan Bulungan di Museum Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas. Di antaranya, meriam, mahkota raja, ranjang raja, dan sikat gigi sultan ke-9 yang terbuat dari bahan perak.

Era kepemimpinan Sultan Djalaluddin pendidikan berkembang dengan baik. Diterapkan sistem terbuka pendidikan untuk umum. Termasuk, pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Tapi, memang periode sejarah Daerah Istimewa Bulungan itu tergambarkan singkat, tapi penting. Kemudian, disayangkan memang semua tak tercatat dengan baik. Itulah mengapa bukti sejarah itu sendiri cukup minim diketahui masyarakat,” ungkap peneliti dan pengamat sejarah Bulungan Muhammad Zarkasy ditemui di kediamannya di Jalan Nuri, Tanjung Selor, Kamis (26/12).

Sebelum bergabung ke NKRI, Sultan Djalaluddin sangat jelas mendukung perjuangan kemerdekaan. Ia beberapa kali mengutus menteri pertamanya,  Datu Bendahara Paduka Raja. Sang menteri dimaksudkan menghadiri pertemuan-pertemuan perjuangan kemerdekaan.

Salah satunya pada Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 di Malino, Sulawesi. Datu Bendahara Paduka Raja tak hanya mewakili Bulungan dan Tana Tidung, tapi juga mewakili Kesultanan Gunung Tabur di Berau. Sebelum bergabung dengan NKRI, Kesultanan Bulungan bekerja sama dengan Belanda di bidang perdagangan.

“Dari cara–cara itu mengapa pemerintah sampai memberikan hak bahwa Kesultanan Bulungan itu berubah menjadi Daerah Istimewa Bulungan. Meski, pada era itu orang nomor satu di Daerah Istimewa Bulungan itu meninggal dunia,” sambung Zarkasy lantas membuka laptopnya yang berisi beberapa dokumen yang mendukung dari penyataannya.

Sultan yang lahir dengan nama Datuk Tiras bin Si Gaeng juga piawai dalam berpolitik. Apalagi menyangkut urusan diplomatik. Beberapa kali kepiawaiannya itu meredam pihak yang berselisih untuk menghindari peperangan. Menghindari korban nyawa.

“Tapi, hal seperti ini tak masuk dalam catatan sejarah, karena yang biasa masuk hanya konteks sejarah pada peperangan besar. Sedangkan, konteks diplomatik politik, beliau patut diandalkan pada masanya,” ujar Zarkasy.

Bulungan pun menjadi daerah yang dikenal kondusif. Jalinan antarsuku, keagamaan, dan ras terjaga dengan baik.

Keyakinan Zarkasy akan perjalanan Daerah Istimewa Bulungan dikuatkan melalui penelitiannya akan Masjid Jami’ Ahmad Alkaf di Kampung Arab, Tanjung Selor. Secara tak sengaja ia menemukan bukti berharga sejarah yang terawetkan dengan baik oleh tangan-tangan yang menjaganya selama puluhan tahun.

“Saat itu di tahun 2012, saya bertemu dengan Sayid Mohammad Al-Jufri, saya patut berterima kasih pada beliau karena mengizinkan saya melihat dan menyimpan copy (salinan) dari sebagian dokumen penting mengenai sejarah masjid tertua di Tanjung Selor itu. Salah satu dokumen tersebut bertanggal 15 Juli 1951. Dokumen ini dibuat sezaman dengan masa Daerah Istimewa Bulungan,” jelas dia.

Dokumen itu yang merupakan salinan dari sejarah Bulungan yang ditulis oleh Datuk Perdana, kemiripan ejaannya sama. Sehingga menguatkan bahwa surat itu memang ditulis sekitar tahun 1950-an.

“Sulit bagi saya kala itu menyembunyikan rasa gembira dan syukur saat menemukan dokumen bercap stempel tersebut. Kita akhirnya dapat menemukan bukti sejarah tertulis mengenai sejarah Daerah Istimewa Bulungan yang sebelumnya hanya saya dengar, tanpa saya melihat langsung bukti fisik dan dokumen yang menyertainya. Dan lebih jauh kami memang dapat membuktikan bahwa sejarah Daerah Istimewa Bulungan itu memang benar-benar ada, bukan sekadar isapan jempol belaka,” tandasnya.

Saat menyandang status daerah istimewa, kedudukan Bulungan ditetapkan sebagai wilayah swapraja. Hanya, di zaman yang masih minim publikasi, masyarakat masih tetap menyebut kepala daerah dengan sebutan raja.

Kekuasaan penuh berada di tangan kepala daerah. Jadi apa pun keinginan kepala daerah, semua dapat dilaksanakan dengan tidak tergantung pada republik.

Bergabung dengan NKRI, kewenangan yang diatur pemerintah pusat, di antaranya masalah hukum, keamanan, dan politik luar negeri.

“Setelah Sultan Djalaluddin, bupati pertama itu dipercayakan kepada Andi Tjatjo tahun 1960,” jelasnya.

Menurutnya, status Bulungan yang sempat menjadi daerah istimewa itu merupakan sejarah yang tidak boleh dilupakan begitu saja oleh pemerintah dan masyarakat. Harus ada upaya merawatnya. Tanjung Palas merupakan lokasi Istana Kesultanan Bulungan, tempat pertama kalinya bendera merah putih dikibarkan di Kaltara.

Pada zamannya dahulu Bulungan atau Kaltara membuktikan memiliki andil besar bagi bangsa ini.

Radar Tarakan mencari lembaran sejarah yang masih disimpan oleh pemerhati. Dari beberapa foto, dokumen surat menyurat, bekas istana hingga kantor pemerintahan, membuktikan daerah istimewa itu pernah ada di utara Kalimantan.

Arsip dokumen yang tersimpan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Bulungan. Dalam arsipnya itu tergambar kertas lawas yang sudah buram. Tulisan di dalamnya masih dapat terbaca dengan baik.

Salah satu isinya mengenai pembangunan Masjid Jami Al-Kaff. Dokumen itu menindaklanjuti bangunan masjid yang sudah menua. Tertera dalam isi surat itu membutuhkan biaya Rp 40.000. Surat tersebut direkomendasikan oleh kepala Daerah Istimewa Bulungan, lengkap dengan cap stempel kepala Daerah Istimewa dan cap stempel wedana Tanjung Selor.

Kemudian, dalam dokumen tersebut juga tertulis nama M. Mohd. Djalaluddin selaku kepala Daerah Istimewa Bulungan, dan M. D. Purwo Nata sebagai wedana Tanjung Selor. Bersama M. Godal yang tak lain adalah Kyai Mahfud Godal dan Enci Chairul Alil sebagai ketua I dan dan Penulis I dalam pengesahan surat tersebut.

Ejaan suratnya merupakan ejaan lama di tahun 50-an.

Yang memperkuat bahwa isi surat itu benar merupakan bukti dari sejarah Daerah Istimewa Bulungan dahulu, Radar Tarakan pun bertemu dengan Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Datu Buyung Perkasa. Datu Buyung Perkasa kemudian menjelaskan isi dari surat dan cap dari kedua stempel tersebut.

“Ya, saya dapat memastikan bahwa dari bukti stempel yang ada itu adalah benar menandakan bahwa Bulungan dahulu pernah berstatus sebagai Daerah Istimewa,” ungkap Datu Buyung, Kamis (19/12).

“Kepala daerah pertama sekaligus terakhir Daerah Istimewa Bulungan itu memang benar Maulana Muhammad Djalaluddin. Ya, saat itu gelar sultan dihilangkan karena statusnya sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Kehidupan masyarakat terus membaik di zaman itu. Khususnya, pada sektor pendidikan, kesehatan.

“Kekayaan yang ada pun akan beralih ke Daerah Istimewa. Intinya, perjalanan sembilan tahun itu berjalan dengan baik. Ditambah dengan peta kekuasaan daerah yang dimiliki teramat luas,” jelasnya seraya berkata dahulu wilayah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini menjadi satu kawasan Daerah Istimewa Bulungan.

Stempel Daerah Istimewa pun tidak lagi ditemukan. Menurutnya, sejauh ini yang menjadi bukti kuat dari status Daerah Istimewa Bulungan itu hanya dari capnya pada beberapa dokumen, dan foto. “Bisa saja stempel fisik itu dahulu sudah musnah. Ini seiring berakhirnya masa status Daerah Istimewa Bulungan itu,” ujarnya.

Diungkap pada era transisi dari monarki ke republik, sejarah itu tak terdokumentasikan dengan baik.

“Selama ini memang banyak kehilangan memori mengenai sejarah Daerah Istimewa Bulungan. Khususnya yang menjadi bukti nyata bahwa sejarah yang mengagumkan itu ada,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, jatuhnya Istana Bulungan di tahun 1964 menambah catatan panjang hilangnya memori kolektif. Meski, umumnya sejauh ini yang dapat dipaparkan oleh kebanyakan orang bahwa bukti sejarah tersebut dapat merujuk pada foto-foto peninggalan bersejarah. Yaitu berupa istana tingkat dua yang sempat menjadi kantor kepala Daerah Istimewa Bulungan.

“Sejauh ini, itu saja bukti yang umumnya, yang dapat ditunjukkan. Bukti-bukti fisik lainnya berupa palang nama Daerah Istimewa Bulungan pun beserta istana yang telah disebut tadi sudah tak ada lagi,” katanya.

“Termasuk dokumen-dokumen dan surat-surat penting di istana. Sulit untuk ditemukan karena memang sudah tercerai-berai dan sebagian tidak dapat lagi dibaca,” imbuhnya. (***/lim)

 

Editor : anggri-Radar Tarakan