TARAKAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah mengatakan pihaknya siap turun ke Lapas melakukan perekaman terhadap warga binaan Lapas yang belum memiliki data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ini menyusul setelah pihaknya menerima surat permohonan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan kalau ada ratusan penghuni Lapas yang belum memiliki identitas KTP.
Dirinya menjelaskan bahwa untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat didaftarkan seseorang yang baru lahir tidak akan hilang, dan akan muncul NIKnya setelah dimasukkan datanya.
Ia mengatakan, pengajuan dari Lapas tersebut karena banyak penghuni Lapas tidak memiliki KTP sehingga tidak bisa memberikan hak pilihnya pada saat Pilgub yang dijadwalkan 9 Desember nanti.
“NIK itu ada 16 digit, empat digit untuk kode wilayah, empat digit untuk tanggal lahir dan tahun, kalau perempuan ditambah empat puluh, dan empat digit terakhir adalah kode by system,” jelasnya
Dirinya merasa heran, jika sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum memiliki NIK apalagi kalau sudah dewasa.
Menurut Hamsyah, surat yang diberikan oleh pihak Lapas hanya untuk mengecek kembali apakah orang tersebut sudah melakukan perekaman atau belum.
Lanjutnya, untuk perekaman saat ini, warga umur 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman, tetapi untuk cetak KTPnya dilakukan saat umur 17 tahun.
“Kecuali orang tersebut sudah menikah di umur 16 tahun maka KTP langsung dicetak,” ujarnya.
Diakuinya, jumlah permohonan dari Lapas mencapai ratusan. Karena itu, pihaknya langsung melakukan pencocokan data.
Sebelumnya, hal ini seperti ini sudah pernah dilakukan. Untuk perekaman bisa saja dilakukan, meski orang tersebut belum berumur 17 tahun, namun sudah wajib KTP karena sudah menikah.
Jika sudah memiliki e-KTP, maka perekaman tidak lagi dilakukan, karena hanya sekali seumur hidup.
“Intinya kita siap membantu Lapas dalam membuatkan identitas bagi warga binaan kalau memang ada yang tidak memiliki KTP, karena hal ini memang tugas dari Disdukcapil,” ungkapnya.
Tambahnya, jika memang terdapat warga binaan yang belum merekam, maka pihak Capil akan melakukan perekaman. Hanya saja, pihaknya melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, data yang masuk ke Capil lumayan banyak, tetapi setelah kami ke lapangan dan mengecek ternyata sebagian sudah melakukan perekaman,” ujarnya. (agg/har)
Editor : anggri-Radar Tarakan