Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mendagri: Jika Bandel, Ada KUHP

anggri-Radar Tarakan • Sabtu, 26 September 2020 - 16:33 WIB
int
int

TANJUNG SELOR – Masuknya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan guna menghindari adanya penyebaran Covid-19 melalui tahapan Pilkada.

Mantan kepala Polri ini menginginkan agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi media penularan Covid-19. Sehingga, agenda politik dapat dijalankan pada 309 daerah yang berpartisipasi.

“Melalui Pilkada justru menjadi momen untuk menekan Covid-19 dengan 309 daerah yang bergerak. Ini sangat penting. Pusat bergerak mesin 50 persen dan ada 548 daerah yang harus bergerak untuk menekan penyebaran pandemi,” sebutnya.

Ia menekankan ada 4 langkah yang harus dilakukan, 3 yang dianjurkan dan 1 yang dilarang yakni kerumunan sosial. Sebab, berkaca dari pengalaman pada 4 dan 6 September lalu saat pendaftaran bapaslon yang mendapatkan sentimen negatif dari publik dan sejumlah pihak. “Karena apa? Karena akan menjadi media penularan,” singkatnya.

Sehingga melalui rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dilakukan baik tingkat pusat hingga daerah dan bersama Partai Politik (parpol). Yang hasilnya melalui sekretaris jenderal (sekjen) tiap parpol telah memberikan instruksi ke setiap daerah untuk patuh pada protokol kesehatan agar kerumunan sosial tidak terjadi.

Dan menyikapi masa kampanye dapat dilakukan pertemuan terbatas. Sebab, ada perubahan tata cara kampanye tahun ini. Untuk itu ia menyarankan agar menggunakan media cetak, online dan sosial untuk berkampanye.

“Ini saya minta sama-sama kita tegaskan. Menghindari kerumunan sosial. 3 yang dianjurkan, yang bisa membantu penangan Covid-19 menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” harapnya.

Ia menegaskan, bagi pelanggar protokol kesehatan akan ditindakan dengan tegas. Selain berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sanksinya administrasi akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku. “Bagi yang bandel yang melakukan kerumunan sosial, melanggar bukan hanya dengan PKPU. Di luar itu ada UU yang telah sepakati mulai Presiden, Menkopolhukan aturan lain ada bisa ditegakkan seperti wabah penyakit menular tentang karantina dan KHUP. “Kami harapkan itu sebagai langkah terakhir. Koordinasi penting semua kontesten dan pejabat agar menaati protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara, Brigjen Pol Erwin Zadma menegaskan sesuai dengan arahan Mendagri untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Upaya penegakan hukum (gakkum) mengacu pada UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kemudian, penerapan pasal-pasal umum dalam KUHP seperti Pasal 212 sampai dengan Pasal 218 KUHP. Namun langkah itu merupakan langkah terakhir. Dan mengantisipasi agar tidak terjadi personel dari Polda Kaltara dan polres jajaran telah dikerahkan untuk mengawal agar tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

    

PASIEN SEMBUH KONTAK ERAT

Data yang diterima Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara terdapat tambahan pasien konfirmasi positif Covid-19. Jumlahnya, 7 orang yang berada di Bulungan dan Tarakan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy menyampaikan, adanya tambahan pasien positif juga diikuti dengan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Pasien positif sebanyak 7 orang berasal dari  Bulungan 1 orang yakni laki-laki inisial NS (40) yang merupakan transmisi lokal.

Kemudian, 6 orang dari Tarakan, 5 di antaranya laki-laki yakni L (23), TB (25), MF (23), AN (26), DM (48) dan perempuan YK (35). “Pasien yang terkonfirmasi positif terpapar lantaran kontak erat,” ucap Agust Suwandy, kemarin.

Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang. Rinciannya, dari Bulungan terdiri dari laki-laki 8 yakni RN (45), SG (20), IA (45), ML (33) SL (29), RR (27), SB (63), MS (25) orang dan perempuan 5 orang yakni MD (16), MN (24), RB (67), MN (39), RA (20) sehingga total sebanyak 13 orang. Serta 1 orang dari Tarakan yakni laki-laki AN (49).

“Pasien yang dinyatakan sembuh merupakan kontak erat. Semantara yang dari Tarakan pelaku perjalanan Surabaya-Jakarta. Dan 1 pasien meninggal dunia dari Tarakan,” bebernya.

Lanjutnya, dari data yang ia terima, saat ini jumlah pasien yang bergejala atau suspek sedang diisolasi sebanyak 108 orang. Terdiri dari Tarakan 51 orang, Malinau 41 orang, Nunukan 13 orang dan Bulungan 3 orang.

Sementara, probable ada total ada 19 orang. Jumlah terbanyak di Tarakan 11 orang, Malinau 1 orang, Nunukan 3 orang Tana Tidung 1 orang dan Bulungan 3 orang. Sehingga, kasus kofirmasi positif di Kaltara hingga saat ini total ada 551 orang. Dengan rincian di Tarakan 236 orang, Malinau 133 orang, Nunukan 57 orang, Tana Tidung 9 orang dan Bulungan 116 orang.

Sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh total ada 441 orang, di antaranya Tarakan 176 orang, Malinau 130 orang, Nunukan 52 orang, Tana Tidung 9 orang dan Bulungan 74 orang. “Sehingga, positif 557 orang, sembuh 447 orang dan meninggal 4 orang. Dan yang masih dirawat 106 orang berada di Tarakan 64 orang, Bulungan 34 orang, Malinau 3 orang Nunukan 5 orang,” pungkasnya.

 

SETENGAH LUSIN

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes, menerangkan jika penambahan 6 kasus merupakan perjalanan dari luar daerah yang masih berkaitan dengan konfirmasi sebelumnya. Sehingga dengan adanya penambahan, jumlah kumulatif konfirmasi sebanyak 242 kasus.

“Terjadi penambahan 6 kasus konfirmasi. Sehingga, jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 242 orang. Penambahan konfirmasi baru ini masih berkaitan dengan konfirmasi sebelumnya karena adanya interaksi. Total yang dirawat sebanyak 66 orang. Yang dirawat di RSUKT adalah pasien tanpa gejala kemudian yang dirawat di RSUD itu yang bergejala,” ujarnya, kemarin (25/9).

Selain itu, juga terdapat konfirmasi 1 kasus sembuh sehingga jumlah kumulatif pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 176 orang. Meski begitu, penambahan kesembuhan juga diikuti dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia sehingga jumlah konfirmasi meninggal akibat Covid-19 di Kota Tarakan berjumlah 2 orang. “Hari ini terdapat 1 pasien yang sembuh. Tapi saat ini juga terdapat 1 pasien yang meninggal dunia. Dan akan dimakamkan hari ini,” terangnya.

“Untuk korban meninggal dunia, kami baru menerima infonya sejak pagi. Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kondisi kesehatannya sebelum meninggal,” tukasnya.

Sementara itu, jumlah kasus suspek yang dipantau saat ini sebanyak 210 orang.

Sedangkan jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 143 orang. Diketahui kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. (akz/*/zac/lim)

 

Mendagri: Jika Bandel, Ada KUHP

Editor : anggri-Radar Tarakan