TARAKAN - Permasalahan lahan menjadi isu utama dalam kunjungan Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M, ke Kaltara, Senin (22/3).
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mengatakan, bahwa kunjungan Surya dikarenakan setelah menerima keluhan masyarakat terkait sertifikasi lahan tambak. Dalam hal ini pihaknya berupaya agar pemilik tambak dapat segera memiliki sertifikat lahan.
“Kita tahu bahwa kita belum memiliki itu, sehingga atas bantuan dari anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah), Fernando Sinaga memfasilitasi kedatangan Wamen (Surya),” ujarnya.
Zainal mengungkapkan di Kaltara masih terdapat 80 persen masyarakat yang belum memiliki sertifikat lahan tambak. Sebab ada masyarakat yang memiliki lahan tambak seluas 10 hingga 100 hektare yang berstatus dalam hak guna usaha (HGU) dan bukan hak milik. Untuk diketahui, lahan tambak ini rata-rata berada di daerah Bulungan, Tana Tidung, Nunukan dan Tarakan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mengatakan, selain sertifikasi lahan. Hal lain yang turut dibahas adalah desa di dalam HGU di Kaltara. Atas dasar hal itu, banyak pembangunan menjadi terkendala. “Banyak kasus-kasus HGU di Sebuku, sampai ada yang 17 orang yang muncul sebagai tersangka sehingga kami harapkan 17 orang ini dapat ditarik untuk pengaduannya,” katanya.
Menurutnya perolehan sertifikat lahan perlu kaitannya dengan peningkatan ekonomi masyarakat. “Keadaan pandemi ini ada gejolak ekonomi yang harus dibangkitkan. Kami akan berusaha untuk melepaskan itu dari HGU,” pungkasnya.
Sementara itu, Wamen ATR/BPN, Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M, mengatakan, bahwa kunjungan pihaknya ke Kaltara untuk melihat persoalan agraria, konflik, sengketa, HGU dan batas-batas hutan sambil mencari peluang peningkatan ekonomi.
“Di Kaltara ini yang menonjol itu perikanan dan hasil tambak. Kita butuh percepatan legalisasi asetnya. Tantangannya apa, masalahnya di mana akan kami cari tahu dan selesaikan bersama,” ujarnya.
Surya mengatakan, pertemuan bersama pejabat di Kaltara merupakan sebuah hal yang istimewa dapat dihadiri langsung oleh pimpinan daerah Kaltara. Yakni gubernur bersama dengan pimpinan daerah lain di Kaltara seperti Tarakan, Tana Tidung dan perwakilan pejabat lainnya untuk menyelesaikan permasalahan dan membangun ruang efektif di Kaltara.
Disinggung terkait sertifikat lahan tambak, Surya mengatakan bahwa ukuran 25 hektare merupakan lahan maksimum dan bisa digunakan untuk mempercepat legalisasi. Namun di Tarakan ini merupakan lahan tambak tradisional yang berbeda dengan Pulau Jawa sehingga memerlukan persaingan yang kontekstual. “Kami perlu belajar dari kepala daerah dan forkopimda secara langsung serta tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.
Bersama dengan DPD RI, pihaknya mendapatkan aspirasi masyarakat di Kaltara. Selain perikanan, salah satu permasalahan yang unik di Kaltara menurut Surya ialah perbatasan negara yang akan menjadi perhatian khusus bagi Presiden sebagai etalase Indonesia.
Pada hari ini, Surya akan melakukan perjalanan ke Sebatik yang separuh Indonesia dan separuh Malaysia. Dalam hal ini pihaknya sedang melakukan penelitian dan mencari tahu hal-hal yang dilakukan Malaysia dan Indonesia untuk mendukung etalase Kaltara agar lebih efektif dan lebih baik.
“Ruang ekonomi sangat baik, karena beda negara ini akan berbeda produk dan budaya jadi kita bisa belajar banyak satu dengan yang lain. Dan yang ini unik. Tidak semua provinsi Indonesia punya perbatasan negara, tapi Kaltara ada baik darat dan laut,” ucapnya.
Dalam hal ini, Surya juga berencana untuk mendorong legalisasi aset pulau kecil terluar batas negara. Sehingga hal ini yang akan ia lakukan pada hari ini di Sebatik bersama dengan Kemenhan dan TNI.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kalimantan Timur dan Utara, Asnaedi menambahkan bahwa legalisasi aset memiliki bahasa hukum yang dapat dijadikan hak milik maupun hak guna. Jika berukuran di atas 25 hektare maka dianggap HGU. Sebab itu merupakan batas maksimum untuk lahan pertanian. “Tambak ini masuk kategori pertanian,” singkatnya. (shy/lim)
Editor : izak-Indra Zakaria