Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Pusat Kuliner dan Jajanan Pasar, Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli Konstruksi

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 30 Oktober 2021 - 03:01 WIB
MASIH DILIDIK: Terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan sudah memeriksa 12 saksi untuk pembangunan rumah kuliner di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat.
MASIH DILIDIK: Terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan sudah memeriksa 12 saksi untuk pembangunan rumah kuliner di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat.

TARAKAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan masih lakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun melawan hukum, terhadap pekerjaan pembangunan pusat kuliner dan jajanan pasar di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat. 

Proses penyelidikan nantinya untuk menemukan dugaan tindak pidana. “Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Kita sudah menghitung hasil bangunannya juga,” terang Kepala Kejari Tarakan Adam Saimima melalui Kepala Seksi Intel Andik Puja, kemarin (28/10). 

Sebanyak 12 saksi tersebut berasal dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Indah. Dengan didampingi fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Jadi pelaksanaan kegiatan ini dari BKM Indah. Masyarakat yang membentuk wadah BKM. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Jadi program ini tidak kontraktual dan yang melaksanakan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penilaian bangunan dari ahli konstruksi Universitas Borneo Tarakan (UBT). Sekaligus menghitung penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan.

“Nanti dari UBT juga yang menghitung luasannya. Tapi untuk nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Kementerian PUPR,” tuturnya. 

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara. 

“Tempat itu masih difungsikan masyarakat. Kan dibangun biar ada pergerakan ekonomi di wilayah itu dan masyarakat bisa menjalankan usahanya,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kaltara