Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dugaan Ijazah Palsu , Calon Kades Sanur di Nunukan Mengundurkan Diri

uki-Berau Post • 2021-11-10 16:49:38
PRIHATIN: Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyayangkan adanya dugaan ijazah palsu dari calon kades yang sudah terpilih.
PRIHATIN: Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyayangkan adanya dugaan ijazah palsu dari calon kades yang sudah terpilih.

NUNUKAN – Salah seorang calon Kepala Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Petrus Hadi Ladjar mengundurkan diri. Pasca dugaan ijazah palsu mengemuka.

Pada gelaran Pilkades 2021 di Desa Sanur, ada 4 calon Kkdes yang maju. Nama Petrus berhasil meraih suara terbanyak dengan 443, mengalahkan 3 calon kades lain. Masing-masing, Bunardi (430 suara), Nuryanto (159 suara) dan Yohanes Laba Karangora (5 suara).

Dikonfirmasi atas kasus ini, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengaku sangat menyayangkan. Munculnya dugaan ijazah palsu sangat merugikan calon kades.

“Kalau saya lebih prihatin kepada yang bersangkutan, karena posisinya sudah menang, kemudian divonis ijazah palsu,” ungkap Laura, Selasa (9/11).

Laura menilai, kasus ini terjadi akibat kurang jelinya panitia Pilkades, seakan abai atas legalitas penentu tersebut. Para panitia dikatakan tidak melakukan sosialisasi dengan baik. Calon kades sudah mengikuti semua tahapan dan bisa lolos dalam semua syarat bahkan tahap verifikasi.

Sayangnya, panitia Pilkades lupa satu hal. Dimana ijazah paket yang digunakan calon kades wajib terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Sementara Dapodik hanya dibuka dua kali setahun info yang saya terima. Semestinya yang mengeluarkan ijazah, kalau memang ini belum bisa mengikuti Pilkades harus diberitahu. Tetapi mereka tidak menyampaikan itu. Saat verifikasi di panitia, itu lolos. Setelah menang, baru ribut ijazah palsu,” bebernya prihatin.

Dugaan ijazah palsu, sebenarnya terjadi di sejumlah desa, tidak hanya di Desa Sanur. Namun demikian, Laura mengaku belum mendapat laporan kasus serupa di desa lain. “Saya mendengar ada beberapa kasus, cuman yang masuk laporannya ke saya baru Desa Sanur. Yang lain belum ada laporan ke saya,” imbuh Laura.

Akibat polemik tersebut, Petrus akhirnya harus mundur. Pemerintah daerah menunjuk Penanggung Jawab dari pegawai kecamatan untuk sementara waktu.

“Saya menilai secara pribadi dan tidak ada unsur apa-apa. Lebih karena ketidaktahuan calon kades sebenarnya,” ungkapnya. Seandainya, menurut Laura, ijazah bermasalah tentu calon kades tidak mendaftar. Karena merasa lolos verifikasi, sehingga persoalan tahapan dinyatakan selesai. Ini mungkin lebih karena kecerobohan panitia yang ada saat itu. (*/lik/*/viq/uno)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara