TANJUNG SELOR - Gedung Kesekretariatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang rencananya akan menjadi kantor Gubernur Kaltara sudah mencapai 80 persen pembangunan. Tahun 2022 ini, pembangunan gedung itu dilanjutkan dan akan dilakukan lelang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Dt Iman Suramenggala saat dikonfirmasi menerangkan, untuk gedung yang bersebelahan dengan Kantor Gubernur Kaltara itu, dalam tahap penyelesaian. Pihaknua mengucurkan anggaran sekitar Rp 81 miliar. Di mana anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022.
"Selain penyelesaian bangunan, termasuk untuk pengawasan. Kita fokus selesaikan bangunan itu. Apalagi, sudah dilakukan peninjauan langsung oleh Gubernur Kaltara Rabu kemarin," terangnya, Kamis (17/2).
Bangunan tersebut setelah diturunkan anggaran yang berasal dari APBD Kaltara 2022, tidak dapat dikerjakan langsung. Melainkan harus dilelang lagi. Di mana prosesnya kini tengah berlangsung. Saat ini, tengah dilakukan penawaran oleh kontraktor yang akan mengerjakannya. "Jadi pagu Rp 81 miliar ini, nanti ditawar, kalau sekarang kan tawar diatas 10 persen," ungkapnya.
Prosesnya, saat lelang didapatkan pemenang, maka selama 45 hari diberikan masa sanggahan bagi calon lainnya. Saat tidak adanya sanggahan, selanjutnya pemenang ini dilakukan kontrak perjanjian kerjasama. "Setelah kontrak sekitar Maret maka di bulan Desember 2022 ini sudah harus fungsional. Karena permintaan pak Gubernur sudah mau pindah ke bangunan baru ini," jelasnya.
Tahun ini, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan usai lelang selesai. Pihaknya akan melaksanakan finishing berupa penambahan interior dan penyempurnaan bangunan. Di sisi lain, hanya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara direncanakan pindah bersama Sekretaris Daerah dan para Asisten Pemprov Kaltara. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menyewa gedung untuk operasional juga diminta pindah menempati gedung baru itu. "Selain pak Gubernur, OPD yang selama ini mengontrak itu kita masukkan disini sekitar 7 OPD," ujarnya. (fai)
Editor : uki-Berau Post