Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penyesuaian Tarif PDAM Nunukan Rp 592

uki-Berau Post • Jumat, 1 April 2022 - 03:20 WIB
TARIF PDAM: Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan Masdi saat memberitahukan bahwa terjadi penyesuaian tarif baru.
TARIF PDAM: Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan Masdi saat memberitahukan bahwa terjadi penyesuaian tarif baru.

NUNUKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taka Nunukan lakukan penyesuaian tarif PDAM sebesar Rp 592.

Kenaikan tarif ini merupakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tertuang dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif.

Permendagri ini pun direspon Gubernur Kaltara dengan terbitnya SK Nomor 188.44/K.757/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah, BUMD Penyelenggara sistem penyediaan air minum dalam wilayah Provinsi Kaltara.

“Penyesuaian tarif melalui sejumlah pembahasan dengan banyak pertimbangan. Intinya, ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat, bagi 489 Perumda air minum seluruh Indonesia,” jelas Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan Masdi, Rabu (30/3).

Perihal penyesuaian tarif di Kaltara, masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda. Untuk kenaikan tarif di Kota Tarakan ditentukan sebesar Rp 2.380, Kabupaten Tana Tidung (KTT) Rp 1.560, Bulungan Rp 536, Malinau Rp 591, dan Nunukan Rp 592.

Penyesuaian tarif ini pun sudah menjadi keharusan, yang ditetapkan dalam SK Bupati Nunukan Nomor 188.45/201/III/2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/174/III/2019 tentang penetapan tarif air minum PDAM Kabupaten Nunukan.

“Permen terkait penyesuaian tarif itu keluar tahun 2020. Kita menunda dua tahun menimbang banyak hal. Namun karena 2022 sudah masuk deadline, untuk realisasi Permen itu. Maka kita juga harus ikuti aturan,” ungkapnya. 

Untuk pembayaran rekening air standar setelah penyesuaian tarif. Dihitung berdasarkan pembayaran rekening air minum adalah tarif ditambah biaya administrasi/abodemen Rp 9.000. Misal, rekening untuk perhitungan rumah tangga dengan pemakaian 10 m3. Tarif lama Rp 27.000 ditambah Rp 9000 menjadi Rp 36.000. Bila disesuaikan dengan tarif baru, maka Rp 27.000 ditambahkan Rp 592 menjadi Rp 32.920. Selanjutnya, Rp 32.920 ditambahkan Rp 9.000 menjadi Rp 41.920. 

“Perumda Tirta Taka Nunukan juga akan melakukan pelayanan lebih baik dan terus berekspansi. Menambah sambungan air bersih, menjangkau wilayah yang belum mendapat jatah distribusi air,” tutur Masdi.

Untuk memasang sambungan air bersih, biaya yang dikenakan juga mendapat subsidi pemerintah. Dari yang seharusnya lebih Rp 2 juta menjadi Rp 480.000. Tarif tersebut, ditambah biaya adiministrasi Rp 16.000 dan biaya materai.

Bagian Tehnik Perumda Tirta Taka Nunukan Sulianto menambahkan, Perumda Tirta Taka mengolah bahan baku di 9 Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), di 7 kecamatan. Dengan kapasitas pengolahan 265 liter per detik.

 “Sejauh ini Perumda Tirta Taka sudah mengalirkan air ke 6.868 SR (Sambungan Rumah). Dengan persentase 60 persen dari target,” jelasnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Serfianus mengapresiasi kinerja dan capaian Perumda Tirta Taka Nunukan. Menurutnya, tidak mudah menjamin ketersediaan air minum di Nunukan yang merupakan kepulauan.

Sumbar air baku lebih terfokus pada tadah hujan. Karena Nunukan tidak memiliki sungai besar yang bisa menyumbang air baku dalam kapasitas besar. “Capaian Perumda Tirta Taka sangat bagus. Pelayanan yang diberikan terus on progres dan berekspansi. Bahkan tahun ini, mereka menyumbang deviden untuk PAD Nunukan sebesar Rp 500 juta,” ujar Serfianus.

Perumda Tirta Taka menorehkan prestasi lain, dengan menolak suntikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Yang biasanya dialokasikan setiap tahun saat masih berstatus Perusda, bukan Perumda.

Menurutnya, Perumda Tirta Taka kian matang dan percaya, ke depan terus berkontribusi dalam kemajuan Nunukan. Serfianus berpesan, agar Perumda Tirta Taka selalu konsisten menerapkan SOP, membenahi sistem managerial, menekan biaya yang tidak terlalu urgent. 

“Jangan banyak rekrut pegawai, sehingga tidak membebani perusahaan. Potensi pipa harus lekas ditangani. Sehingga kebocoran akan memicu kerugian. Cermati hal yang bisa merugikan perusahaan, supaya Perumda memiliki profit cukup,” pesannya. (*/lik/*/viq/uno) 

 

PERUMDA TIRTA TAKA OLAH BAHAN BAKU DI 9 SPAM

1. SPAM Pasir Putih, berdiri tahun 1992. Embung ini memiliki kapasitas produksi 25 liter per detik dan cakupan layanan 1.921 SR

2. SPAM Sei Bilal, berdiri tahun 1997. Lalu dibangun kembali tahun 2001 dan 2008. Embung berkapasitas 50 liter per detik melayani 3.645 SR

3. SPAM Persemaian, kapasitas produksi 80 liter per detik. Dibangun tahun 2008 dan 2016, melayani 5.445 SR

4. SPAM Binusan dibangun tahun 2013. Kapasitas 10 liter per detik, melayani 602 SR 

5. SPAM Mamollo, berdiri tahun 2015. Kapasitas 20 liter per detik, melayani 817 SR

6. SPAM Lapri, berdiri tahun 2015. Kapasitas 40 liter per detik, melayani 2 kecamatan di Pulau Sebatik, jumlah pelanggan 2.383 SR

7. SPAM Pagatason Lumbis, dibangun tahun 2011. Kapasitas 10 liter per detik dan melayani 854 SR.

8. SPAM Tulin Onsoi, dibangun tahun 2016. Kapasitas 15 liter per detik dan melayani 776 SR 

9. SPAM Setabu di Kecamatan Sebatik Barat, dibangun tahun 2013. Kapasitas 15 liter per detik dan melayani 425 SR

 

Editor : uki-Berau Post
#air bersih