Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara untuk ketiga kalinya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Arief Fadillah kepada Bupati Bulungan, Syarwani di Auditorium BPK Perwakilan Kaltara, Selasa (17/5). Syarwani mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas raihan WTP. Apalagi sebelumnya Pemkab Bulungan juga telah menerima penghargaan yang sama.
“Terima kasih kepala seluruh jajaran Pemkab Bulungan yang sudah bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Syarwani. Raihan WTP, sambung Syarwani, menjadi isyarat bagaimana pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan menjadi motivasi untuk kembali mempertahankan predikat tersebut.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Khususnya, pada pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Jadi, saya berpapasan kepada segenap jajaran Pemkab Bulungan agar segara menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan,” ulasnya. (*/jai/lim)