Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kembali Awasi Lalu Lintas Hewan

uki-Berau Post • 2022-06-15 10:36:41
PENGAWASAN. Pejabat Balai Karantina Pertanian Tarakan saat melakukan pengawasan pada sapi di wilayah kerja Pelabuhan Malundung, Selasa (14/6).(SEPTIAN ASMADI/HRK)
PENGAWASAN. Pejabat Balai Karantina Pertanian Tarakan saat melakukan pengawasan pada sapi di wilayah kerja Pelabuhan Malundung, Selasa (14/6).(SEPTIAN ASMADI/HRK)

TARAKAN - Pejabat Balai Karantina Pertanian Tarakan kembali melakukan pengawasan lalu lintas hewan, guna memastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 kg daging sapi yang berasal dari Sulawesi dilakukan pengawasan di wilayah kerja Pelabuhan Malundung.

Salah seorang Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Bambang menjelaskan, pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Idul Adha menjadi perhatian khusus untuk lebih meningkatkan pengawasan. Pihaknya akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan. "Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk," katanya, Selasa (14/6).

Pemeriksaan dilakukan guna mencegah masuknya hama penyakit hewan arantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan dalam rangka menghindari adanya PMK yang sedang merebak. "Kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian. Akan menjaga wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK," harapnya.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian mengakui juga sudah berkoordinasi bersama anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan MUI Tarakan tersebut membahas terkait antisipasi PMK) terhadap hewan ternak di Kota Tarakan menjelang Idul Adha.

Dalam forum tersebut pihaknya menegaskan bahwa seluruh hewan ternak berkuku belah yang masuk Kota Tarakan berasal dari daerah bebas PMK. Selain itu sebelumnya telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal dan dilengkapi sertifikat kesehatan.

"Sebelum diberangkatkan hewan tersebut telah dikarantina selama 14 hari di daerah asal dan setelah sampai di Kota Tarakan. Dilakukan kembali pemeriksaan fisik, dokumen dan desinfeksi media pembawa dan alat angkut oleh pejabat Karantina. Telah dilakukan serangkaian tindakan sehingga kami menjamin hewan ternak tersebut sehat," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah bekerjasama bersama TNI, Polri untuk bersinergi meningkatkan pengawasan lalulintas media pembawa khususnya hewan ternak sehingga pemasukan secara ilegal dapat terkontrol. Selain itu juga sesuai arahan Menteri Kementrian Pertanian bahwa pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi PMK di platform media sosial dan beberapa media lain.

"PMK bukan zoonosis, bukan penyakit yang dapat menular ke manusia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging sapi khususnya menjelang Idul Adha. Selama daging tersebut telah dimasak dengan benar telah mencapai minimal suhu 70 derajat selama 30 menit," sebutnya.(sas)

 

Editor : uki-Berau Post
#ragam