Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tanjung Selor Targetkan Pemekaran 20 Kelurahan dan Desa

izak-Indra Zakaria • 2022-08-30 10:12:14
PEMEKARAN: Tanjung Selor akan dipecah menjadi 20 desa atau kelurahan. Proses masih berjalan di DPMD Bulungan.
PEMEKARAN: Tanjung Selor akan dipecah menjadi 20 desa atau kelurahan. Proses masih berjalan di DPMD Bulungan.

Tanjung Selor yang saat ini masih menjadi Ibu Kota Kabupaten Bulungan dan berstatus sebagai kecamatan, tengah diupayakan bisa mekar menjadi Kota Tanjung Selor, atau menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

 

TANJUNG SELOR - Pemekaran Tanjung Selor terkendala moratorium dan kesiapan desa atau kelurahan yang ada. Untuk mendukung itu, usulan-usulan pemekaran desa atau kelurahan sudah masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan.

Kepala DPMD Bulungan, Mahmuddin saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya menargetkan ada 20 desa atau kelurahan yang mekar di Tanjung Selor. Bahkan pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang bisa dimekarkan. Hal itu sesuai usulan-usulan desa atau kelurahan ke DPMD Bulungan untuk dimekarkan. Menjadikan Tanjung Selor 20 desa/kelurahan, juga dirasa cukup untuk mempercepat DOB Tanjung Selor.

"Jadi ada yang diusulkan desa atau kelurahan, ada juga yang inisiatif dari kami di DPMD," ungkapnya, Senin (29/8).

Ia menyebutkan, sejumlah desa atau kelurahan yang rencananya dimekarkan, yakni Jelarai yang bisa dimekarkan menjadi empat kelurahan. Kemudian Tanjung Selor Timur, di mana wilayah Sepunggur menjadi wilayah yang akan dimekarkan berdasarkan inisiatif dari DPMD Bulungan. Selanjutnya, ada Teluk Selimau, Tanjung Rumbia yang juga usulannya masuk di DPMD Bulungan.

"Ada juga Tanjung Selor Hilir yang bisa dimekarkan menjadi empat kelurahan dan itu sudah dengan kelurahan induk. Kemudian di Desa Apung sendiri, ada Bukit Indah yang juga akan dimekarkan. Jadi yang menjadi inisiatif kita Sepunggur, sisanya dari usulan masing-masing desa atau kelurahan," sebut dia.

Prosesnya cukup panjang. Setelah usulan masuk di DPMD Bulungan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Baik secara administrasi maupun faktual di lapangan. Saat ini, desa sudah pengusulan dokumen ke DPMD Bulungan. Kemudian, DPMD Bulungan melakukan verifikasi seperti jumlah kepala keluarga, jumlah jiwa dalam satu desa atau kelurahan, batas wilayah dan lainnya. Kemudian, dilakukan verifikasi di lapangan. Apalagi, persoalan lahan menjadi rawan dan menjadi masalah jika tidak selesai. Maka dari itu, perlu dilakukan verifikasi di lapangan, untuk mengetahui lahan serta batas wilayahnya.

"Verifikasi dan seluruh dokumen lengkap, maka akan diteruskan ke DPRD Bulungan. Ditargetkan tahun ini sudah masuk di DPRD Bulungan. Sejauh ini, pembahasan sudah 100 persen dan dokumen sudah masuk. Kita sedang proses," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes), DPMD Kaltara Rusianto mengaku belum menerima usulan dari Bulungan. Pihaknya juga siap jika ada usulan dari Bulungan mengenai pemekaran desa atau kelurahan. Apalagi, yang akan mengeluarkan nomor registrasi desa atau kelurahan, adalah Pemprov Kaltara.

"Belum ada usulan masuk di kita. Mungkin di Bulungan masih proses. Kita tunggu saja, jika ada maka kita akan proses," kata dia. (fai/far/k15)

 

Editor : izak-Indra Zakaria