TANJUNG SELOR – Pengelolaan pelabuhan speedboat reguler di kabupaten dan kota direncanakan bakal diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Pengalihan tersebut sudah dilayangkan melalui surat resmi Gubernur Kaltara, untuk masing-masing kabupaten dan kota. Namun, di Kabupaten Bulungan belum diketahui pelabuhan speedboat mana nantinya bakal dikelola Pemprov Kaltara. Mengingat, saat ini untuk perbaikan Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor telah diusulkan melalui APBD Perubahan Bulungan tahun ini.
Mengenai pengelolaan itu, Pemprov Kaltara mengklaim sudah menjadi kewenangan dan ada regulasi yang mengatur. Karena untuk angkutan antarprovinsi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Angkutan antarkabupaten dan kota di dalam provinsi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sedangkan, angkutan antarkecamatan merupakan kewenangan kabupaten. “Kita sudah menyurati masing-masing kabupaten dan kota, untuk menghibahkan aset tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha, belum lama ini.
Menurut Andi, untuk Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor kemungkinan tetap dikelola Pemkab Bulungan. Mengingat saat ini pengelolaan tersebut menjadi sumber daerah.
“Jika kita yang diberikan kewenangan untuk mengelolanya, kita akan berusaha mencari lahan khusus buat perparkiran,” tuturnya.
Mengingat belum dilakukan hibah aset tersebut, maka tata kelola pelabuhan tidak masuk di ranah Dishub Kaltara. Khusus untuk Pelabuhan Kayan II, kata dia, merupakan pintu masuk ke Ibu Kota ketika menggunakan jalur laut atau sungai. Selain Kabupaten Bulungan yang telah disurati, di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pun demikian.
“Di KTT kita masih terbentur pada legalitas lahan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dishub Bulungan Khairul mengungkapkan, saat ini Pelabuhan Kayan II masih dikelola Pemkab Bulungan. Tahun ini, perencanaan pengembangan telah disiapkan. “Kita sudah usulkan untuk renovasi total, tapi tergantung pada kekuatan anggaran. Usulan yang kita sampaikan baik lewat APBN maupun APBD,” singkatnya. (*/mts/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria