Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kemenag Tarakan Awasi Travel Haji dan Umrah Tak Miliki Izin Cabang

izak-Indra Zakaria • 2022-12-13 11:48:49
JAMAAH HAJI: Kemenag Tarakan mengawasi terhadap travel haji dan umrah yang tidak memiliki izin cabang.
JAMAAH HAJI: Kemenag Tarakan mengawasi terhadap travel haji dan umrah yang tidak memiliki izin cabang.

TARAKAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan terus mengawasi Travel Haji dan Umrah yang beroperasi di Tarakan dan tidak memiliki izin cabang.

Pengajuan izin cabang sebenarnya sangat mudah dan gratis. Prosesnya pun tidak memakan waktu lama, tinggal dilakukan peninjauan. Jika dari Kemenag menyatakan sudah memenuhi syarat, maka surat izin cabang bisa dikeluarkan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tarakan Muhammad Aslam mengatakan, banyak travel yang belum ada izin cabang. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, selain kantor dan komputer juga melampirkan Surat Keputusan (SK) cabang pusat, seperti travel umrah. Kemudian akta penunjukan dari pusat, struktur organisasi terkait siapa kepala cabang di Tarakan, ditambah izin usaha dari kelurahan.

“Kalau mau ditinjau, setelah disampaikan, besoknya kami bisa langsung datangi sekretariatnya. Kalau sudah dinyatakan layak dan persyaratannya terpenuhi, kami langsung keluarkan suratnya,” jelas Aslam, Senin (12/12).

Surat yang dikeluarkan Kemenag Tarakan, nantinya diserahkan ke travel pusatnya untuk kemudian diupload ke aplikasi Online Single Submission (OSS). Aplikasi ini merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi, yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat. Untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

Semua perizinan, tidak hanya haji dan umrah harus tercatat di OSS. Setelah surat keterangan keluar, baru bisa beroperasi di daerah. Ia mengungkapkan, banyak fasilitas yang disediakan jika ada izin cabangnya.

“Salah satunya, kalau mau manasik bisa kami pinjamkan aula kantor Kemenag gratis. Nanti, kalau mereka minta sambutan dari Kepala Kantor akan kami penuhi. Kalau tak ada izin cabangnya, kami tidak bisa hadir,” ungkapnya.

Untuk membuat rekomendasi paspor jamaah bagi travel yang sudah ada izin cabang, tidak perlu ke kantor Kemenag. Tinggal mengirimkan suratnya, KTP dan KK calon jamaah. Selanjutnya Kemenag membuatkan surat dan bisa dikirim via media sosial.

“Tinggal print di kantornya dan langsung ke Imigrasi. Kalau travel yang belum ada izin cabang, wajib datang ke Kemenag untuk dibuatkan surat pernyataan dengan materai Rp 6 ribu,” tuturnya.

Aslam menyebutkan, jamaah umrah yang sudah mendaftar dan belum berangkat sebanyak 1.438 orang. Terbagi di Kecamatan Tarakan Utara 100 orang, Tarakan Timur 343 orang, Tarakan Tengah 483, Tarakan Barat 486 orang dan sisanya 136 orang tidak diketahui asal kecamatannya. Sedangkan Bulungan 504 orang, Malinau 60 orang, Nunukan 297 orang dan Tana Tidung 75 orang.

“Ini data dari semua travel. Jadi, travel yang mau memberangkatkan jamaah terdata di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Data ini dari semua travel yang ada izin cabang dan tidak ada, tapi berasal dari Tarakan,” ujarnya.

Di Tarakan ada 12 travel yang sudah ada izin cabang dan selebihnya hanya memiliki izin di pusat. Hanya saja belum diakui, jika belum ada izin cabang. Jumlah travel yang tidak ada izin cabang ini bahkan mencapai 50 lebih. Jumlah ini belum termasuk jika ditemukan ada jamaah yang berangkat bersama keluarga di Sulawesi Selatan. Misalnya, menggunakan travel dari Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan, travel tidak ada izin cabang memiliki risiko cukup tinggi. Tidak hanya berkaitan keamanan keberangkatan. Tetapi juga kepastian travel tersebut tidak bermasalah atau memang resmi. Terlebih lagi jika ditemukan ada masalah, Kemenag bisa langsung ke kantor cabang untuk memastikan.

“Walaupun ada izin pusatnya, karena kami tidak bisa mengawasi. Nanti, tentang update berita haji dan umrah tidak paham. Kan Kanwil Kemenag selalu mengadakan pertemuan dan pembinaan travel dan penyelenggaran haji dan umrah. Jadi bisa tahu informasi terbaru,” harapnya. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#haji #ragam #sosial