Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Petani Rumput Laut Langgar Zonasi, DKP Pasang Pembatas di Alur Pelayaran

izak-Indra Zakaria • 2023-02-08 12:27:23
PEMBATAS: DKP Kaltara memasang pembatas alur pelayaran dari budi daya rumput laut di perairan Nunukan. FOTO: DOK DKP KALTARA
PEMBATAS: DKP Kaltara memasang pembatas alur pelayaran dari budi daya rumput laut di perairan Nunukan. FOTO: DOK DKP KALTARA

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan penertiban terhadap budi daya rumput laut yang mengganggu alur pelayaran. Sejumlah batas alur pelayaran dipasang oleh DKP Kaltara, agar budi daya rumput laut tidak makin meluas hingga ke alur pelayaran lagi.

Kepala Dinas DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin mengatakan, pekan lalu pihaknya melakukan penertiban budidaya rumput laut yang sudah masuk dalam alur pelayaran. “Budi daya rumput laut kita ini, tidak terkontrol. Tidak pernah izin pemerintah dan kita tidak juga tidak mencari satu persatu pembudidaya ini,” ungkapnya, Sabtu (4/2).

Disebutkan Rukhi, ada beberapa perairan di Nunukan yang dijadikan rumput laut tempat budi daya rumput dan sudah masuk dalam alur perairan. Di antaranya alur pelayaran yang sering dilalui oleh speedboat reguler tujuan Tarakan-Nunukan dan kapal Pelni. Kemudian pihaknya juga mendapati alur pelayaran kapal Feri yang melayani rute ke Sei Menggaris, ternyata sudah banyak budi daya rumput laut di perairan tersebut. “Jadi kita memasang tanda-tanda batas khusus. Secara teknis alur pelayaran itu ada di KSOP dan Navigasi. Namun alhamdulillah setelah rapat berulang-ulang akhirnya dapat peta yang dimaksud dan sudah kita pasang tanda,” bebernya.

Setelah memasang tanda batas alur pelayaran, pihaknya berharap para pembudidaya rumput laut yang ada di Kabupaten Nunukan, agar segera menertibkan rumput laut miliknya apabila sudah melewati batas yang dibuat oleh pihaknya. Bahkan pihaknya berharap bahwa tanda pembatas yang sudah dipasang pihaknya, agar tidak dilepas lagi oleh para pembudidaya. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria