Dianggap kurang diminati masyarakat, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dicanangkan akan dikurangi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tarakan. Selain melakukan pengurangan tarif sewa, Pemerintah Kota Tarakan juga berniat untuk melakukan perbaikan sebagian bangunan rusunawa yang rusak.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tarakan, Edy Susanto mengatakan bahwa bangunan rusunawa ini telah mencapai usia belasan tahun, sehingga banyak mengalami kerusakan pada gedungnya. “Makanya kita membutuhkan perawatan rusunawa, karena kondisi bangunannya itu. Kita butuh pengecatan ulang dinding rusunawa dan perbaikan pada kamar-kamar yang rusak,” ungkap Edy, Kamis (9/2).
Diakui Edy, bahwa pemerintah setiap tahun telah menggelontorkan anggaran khusus untuk biaya perawatan dan pemeliharaan rusunawa. Hal lain yang dikeluhkan penyewa, terdapat banyak kamar yang saat ini mengalami kebocoran, sulitnya air bersih, kerusakan pada pintu dan sebagainya. Sehingga kerusakan itu tidak mampu menangani perbaikan rusunawa sekaligus sehingga harus dilakukan secara bertahap. “Perbaikan ini dilakukan secara bertahap. Kita fokus dulu ke kamar-kamar yang kosong untuk dibenahi, karena rusunawa ini tidak semuanya penuh, ada juga yang kosong,” bebernya.
Untuk diketahui, rusunawa Tarakan memiliki 2 bangunan, yakni tipe A dan tipe B. Masing-masisng tipe bangunan memiliki 2 lantai dengan jumlah 98 kamar yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menyewa hunian sementara.
Namun banyaknya kerusakan yang terjadi, membuat jumlah hunian di rusunawa hanya mencapai 50 persen atau berjumlah 200 kamar dari total gedung tipe A dan tipe B. Sehingga untuk memenuhi jumlah hunian, pihaknya akan berupaya dengan memperbaiki setiap kamar yang ada, yakni dengan melakukan pengecatan ulang dengan tujuan agar tidak terlihat kumuh.
Pembangunan rusunawa ini pada umumnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan menengah ke bawah. Jumlah tarif sewa yang diberikan pun terbilang terjangkau, yakni pada lantai 1 dikenakan tarif sebesar Rp 500.000 khusus bagi penyandang disabilitas, pada lantai 2 dikenakan tarif sebesar Rp 475.000 dan sebagainya. “Intinya setiap lantai itu dikurangi Rp 25.000 per bulannya. Tapi kami berencana menurunkan tarif supaya masyarakat berpenghasilan rendah bisa menghuni tempat ini,” jelasnya.
Rencana penurunan tarif rusunawa ini, disesuaikan dengan minat masyarakat mengingat kurangnya minat masyarakat dan perhitungan bangunan yang dinilai kurang layak. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria