Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tuntut Hentikan Upeti oleh Oknum Polisi

uki-Berau Post • Senin, 10 April 2023 - 19:57 WIB
SAMBANGI POLRES TARAKAN: Massa yang tergabung dalam Pasukan Merah Nusantara menuntut oknum polisi hentikan upeti di Mako Polres Tarakan, Sabtu (8/4) lalu.
SAMBANGI POLRES TARAKAN: Massa yang tergabung dalam Pasukan Merah Nusantara menuntut oknum polisi hentikan upeti di Mako Polres Tarakan, Sabtu (8/4) lalu.

TARAKAN - Mako Polres Tarakan didatangi sejumlah massa, Sabtu (8/4) lalu. Kali ini ratusan massa yang tergabung dalam Pasukan Merah Nusantara menuntut beragam penyampaian.

“Kami menuntut menghentikan upeti atau setoran terhadap pedagang kecil yang menjajakan barang-barang Tawau. Serta tak tebang pilih dalam penegakan hukum. Pedagang kecil ditangkap, sementara yang besar tidak tersentuh hukum. Jangan tebang pilih,” ujar Ketua Pasukan Merah Nusantara Fery Siswanto.

Jika kepolisian menganggap pengusaha menjalankan bisnis illegal. Maka, pengusaha meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum atau edukasi kepada pengusaha kecil, agar usahanya menjadi legal. Pihaknya menilai pemerintah justru harus berterima kasih kepada rakyat, yang tidak menuntut terlalu banyak kepada pemerintah memberikan lapangan pekerjaan.

“Seharusnya itu jadi tanggung jawab pemerintah. Rakyat dengan inisiatif dan kesadarannya, menciptakan peluang dan kesempatan kerja dengan caranya sendiri. Kalaupun dianggap illegal, sekali lagi legalkan. Jangan rakyat dibiarkan jadi objek perasan. Objek upeti dan pemuas kemauan para elit,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyinggung usaha kayu yang belum lama ini diamankan aparat. Padahal, masyarakat sangat memerlukan kayu tersebut untuk kebutuhan membangun rumah. Masyarakat tak mampu membeli kayu dari pabrik dengan harga yang tinggi.

“Masyarakat tidak mampu kalau diharuskan membeli kayu dari pabrik, yang harga tidak terjangkau. Kalau pun ada, hanya kayu buangan pabrik karena pabrik lebih mengutamakan kepentingan ekspor,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengaku, menerima surat terkait demonstrasi itu pada Rabu (5/4) lalu. Namun, karena terbentur dengan serangkaian ibadah Paskah, pihaknya sempat memberikan opsi diskusi untuk melakukan aksi demo pada pekan depan.

“Tapi tetap tidak mau. Inikan lucu. Aspirasi apapun itu kami dengarkan kok. Dari penyampaiannya, intinya kegiatan ilegal minta dilegalkan. Bukan kewenangan saya untuk melegalkan itu,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan segala perbuatan yang melanggar hukum. Bahkan pihaknya belum menerima laporan tebang pilih yang dimaksud peserta aksi.

“Tunjukan kalau memang Polres Tarakan tebang pilih. Tebang pilih yang mana. Kalau ada oknum apapun yang dituduhkan, tunjukan. Supaya saya bisa proses. Kalau tidak ada buktinya, artinya menuduh dan memfitnah,” tegasnya.

Bahkan tuntutan terkait upeti oleh oknum polisi, tidak dapat dibuktikan peserta aksi. Maka dari itu, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti tuntutan yang tidak jelas.

“Kalau bukti itu tidak ada, lagi-lagi tuduhan. Apalagi diberitakan itu mencemarkan nama baik orang. Itu yang saya jaga. Saya tidak pernah gegabah. Tidak terburu-buru. Kalau ada bukti, kami sampaikan,” ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat, agar tidak mempercayai kabar yang belum diketahui kebenarannya. Ia menegaskan, tidak pernah menyembunyikan hal-hal negatif kepada publik. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#hukum