Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kompolnas Klarifikasi ke Polda Kaltara

uki-Berau Post • 2023-04-27 13:52:47
-
-

REKAMAN suara KBP Teguh Triwantoro beredar luas di media social, usai dilakukan pemberhentian sementara oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Diduga rekaman suara itu, dari sambutan di hadapan Kapolda Kaltara hingga PJU. Dalam rekaman yang beredar, Teguh mengapresiasi atas diberikannya waktu untuk memberi sambutan. Menurutnya surat perintah pemberhentian sementara merupakan rezeki.

“Kami disini bukan mencari pembenaran klarifikasi. Karena itu bentuk rezeki menurut saya. Bukan hanya gaji. Namun itu menjadikan kami kuat. Sekali lagi saya sampaikan ke jenderal, kami tidak pernah ada manuver lain-lain. Kami terima. Kalau memang kami salah, kami siap diperiksa,” ujarnya.

Ia menegaskan, Irwasda Polda Kaltara harus bertanggung jawab dengan melakukan audit investigasi. Ia menganggap pemberhentian sementara ini, tidak disertai pelanggaran pidana maupun kode etik disiplin. Teguh juga menginginkan ia dikembalikan ke Satuan Brimob.

“Sekali lagi saya tetap jadi singa dan macan jenderal yang hidup di lingkungan kambing yang makan rumput. Tapi saya tidak akan makan rumput. Saya akan tetap seperti ini dan model branding saya seperti ini. Terima kasih jenderal atas kepercayaannya,” tegasnya.

Diketahui, kasus tersebut kini menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Saat ini Kompolnas sedang berada di Polda Kaltara untuk melakukan klarifikasi. “Kami akan mengklarifikasi beberapa kasus menonjol salah satunya hilangnya barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM),” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky menegaskan, dalam kunjungan kerja Kompolnas ini berdasar bukan kepada aduan masyarakat. Tetapi, kasus-kasus yang mendapatkan perhatian masyarakat. Salah satunya barang bukti BBM yang hilang.

Disinggung soal kasus lainnya yakni pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwanto dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Termasuk kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu Muhammad Khomaini, pihaknya tak menampik. “Ya, semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Teguh tidak patuhnya melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022 lalu.

Di mana untuk keterlibatan anggota Polri tidak dilaksanakan. Kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang. Belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat Gelar Perkara di ruangan Kapolda Kaltara.

“Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara. Agar tidak mengganggu proses tersebut, maka KBP Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” ujarnya. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#hukum