DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara berupaya untuk mempermudah perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Apalagi saat ini, Kaltara tahap pembangunan Proyek Strategis Nasionakl (PSN) berupa Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Menurut Penanaman Modal Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Rahman Putrayani, dengan masuknya KIHI merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk andil dalam industri.
Namun, salah satu yang perlu dimiliki pelaku UMKM yakni legalitas. Pasalnya, hal tersebut juga mendasari pihaknya dalam meningkatkan peluang UMKM.
“Para pelaku UMKM atau para pengusaha lokal bisa mengakses program di OSS. Sebab ada fasilitas pada 2022 lalu telah dibuka. Pada tahun ini sudah bisa berjalan dan diakses oleh masyarakat lokal,” tutur Rahman, Rabu (2/8).
Program kemitraan menurut dia, tidak hanya dalam OSS saja. Tapi juga mendampingi pengusaha lokal. Sebagai informasi, jumlah tenant ada tiga di KIHI. Saat ini, sudah ada 20 UMKM yang bekerja sama dengan KIHI.
“Yang kerja sama itu mulai dari katering, jasa-jasa, pengadaan barang kecil dan suplai yang lain. Ini kan baru mulai, sementara memang masih satu dua perusahaan yang terlihat progresnya,” ungkapnya. (*/ika/uno)
Editor : uki-Berau Post