Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemprov Tak Terima Mutasi Pejabat ke Kaltara

izak-Indra Zakaria • Senin, 14 Agustus 2023 - 07:17 WIB
Zainal Arifin Paliwang
Zainal Arifin Paliwang

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), tidak akan menerima pejabat yang mutasi ke Kaltara.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 800/394/BKD, tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Permohonan Pindah/Mutasi Masuk Ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, dilakukan moratorium berkenan dengan pemetaan dan penataan PNS di lingkup Pemprov Kaltara. Pemprov Kaltara memberlakukan moratorium (penghentian sementara) bagi PNS, yang mengusulkan pindah/mutasi masuk ke lingkungan Pemprov Kaltara terhitung 1 Agustus 2023 lalu.

“Moratorium pindah mutasi masuk ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dilaksanakan dalam upaya untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing perangkat daerah. Serta pertimbangan mengurangi beban belanja pegawai,” jelasnya, Minggu (13/8).

Moratorium pindah/mutasi masuk ke Pemprov Kaltara tidak berlaku bagi PNS, yang telah mendapatkan permintaan persetujuan mutasi/rekomendasi menerima dari Pemprov Kaltara sebelum 1 Agustus 2023. Dengan adanya moratorium, perangkat daerah di lingkup pemprov dilarang memberikan rekomendasi bagi PNS pindah/mutasi. Demikian surat edaran ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan.

“Kita lakukan ini untuk Pemprov Kaltara juga. Tak ada PNS mutasi masuk ke Kaltara. Tidak menerima dari luar Kaltara,” tegasnya.

Menurut dia, ini dilakukan mengingat anggaran yang ada cukup minim untuk mengakomodir hal tersebut. Sehingga dilakukan moratorium pegawai yang masuk ke Provinsi Kaltara. Bahkan, sejauh ini tidak ada pertimbangan lain, hanya masalah keterbatasan saja.

“Pegawai kita, tidak kurang. Apalagi porsinya saya rasa sudah cukup. Saat ini, masih menerima pengusulan IPDN saja dan PPPK. Namun untuk mutasi ke Kaltara, tidak menerima atau kita lakukan moratorium,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#naker