Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Wilayah Status Quo, Disepakati Tidak Ada Penindakan

izak-Indra Zakaria • Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:11 WIB
Sekretaris BPPD Nunukan Yance Tambaru
Sekretaris BPPD Nunukan Yance Tambaru

 Sejumlah persoalan di perbatasan dibawa saat pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Malindo). Di antaranya, wilayah status quo tidak dilakukan penindakan aparat dari dua negara.

Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Yance Tamberu menyampaikan tidak dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang berada di wilayah status quo dibawah dalam pembahasan Sosek Malindo berdasarkan sejumlah kejadian di Nunukan. Dimana, masyarakat Nunukan yang tidak mengetahui berada di wilayah status quo.

“Kejadian masyarakat yang beradab di wilayah yang di klaim wilayah Malaysia kemudian diamankan. Ini kita bahas di Sosek Malindo dan disepakati tidak dilakukan penindakan dilakukan dengan arif dan bijaksana,” ucap Sekretaris BPPD Nunukan Yance Tambaru, Selasa (29/8).

Dijelaskan, untuk wilayah perairan Sei Ular sesuai hasil pembahasan di Sosek Malindo terhadap masyarakat yang bekerja sebagai petani rumput laut terkadang masuk dalam perairan yang di klaim wilayah Malaysia. Dan dari Indonesia meminta tidak dilakukan tindakan.

“Kita minta tindakan secara arif sebagai masyarakat serumpun. Karena ketidaktahuannya masyarakat akan batas. Sehingga, pada pertemuan Sosek Malindo diputuskan bahwa untuk warga Indonesia yang masuk wilayah tersebut karena tidak sengaja tidak maka tidak bisa dilakukan penangkapan. Hanya diminta agar masuk wilayah seharusnya,” bebernya.

Ia menegaskan, penindakan dapat dilakukan jika hasil pemeriksaan terhadap masyarakat yang berada di perairan yang diklaim wilayah Malaysia ditemukan barang terlarang. Misalnya, narkotika dan obat-obatan terlarang. “Kecuali jika dalam pemeriksaan ditemukan ada tindakan kejahatan. Misalnya residivis, membawa narkotika dan barang terlarang akan diproses,” tegasnya.

 

Keputusan ini juga dilakukan aparat Indonesia yang bertugas. Jika menemukan adanya Warga Negara Malaysia yang berada di wilayah atau perairan status quo diminta untuk kembali ke perairan atau alur yang sebenarnya.

“Begitu juga sebaliknya jika orang Malaysia masuk kita tidak bisa menindak. Hanya bisa dimintai ke alur yang seharusnya. Itu kesepakatan kita yang harus disosialisasikan ke masyarakat. Agar tidak ada lagi pihak tertentu yang menahan-nahan,” pungkasnya. (akz/lim)

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria