Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

2 WNA Nyaris Loloskan 23 Kg Sabu

uki-Berau Post • Jumat, 10 November 2023 - 02:58 WIB
GAGALKAN PEREDARAN SABU: Tim gabungan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan berhasil mengungkap peredaran sabu yang dibawa dua kurir WNA asal Filipina, Rabu (8/11).
GAGALKAN PEREDARAN SABU: Tim gabungan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan berhasil mengungkap peredaran sabu yang dibawa dua kurir WNA asal Filipina, Rabu (8/11).

TARAKAN – Tim gabungan Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis Methamphetamine atau yang lebih dikenal sabu-sabu.

Sabu yang dikemas sebanyak 23 kemasan tersebut, diperkirakan memiliki berat 23 kilogram (Kg). Dibawa dua kurir yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, masing-masing berinisial UW dan PU. Keduanya diamankan di Perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, sekitar pukul 14.30 Wita, Senin (6/11) lalu.

Keberhasilan mengungkap peredaran sabu tersebut, diawali adanya informasi masyarakat. Bahwa akan ada pemasukan/penyelundupan narkotika jenis sabu, yang dibawa oleh sarana pengangkut berupa kapal dari Semporna Malaysia tujuan Kalimantan Utara.  

Dikatakan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, menindaklanjuti informasi itu Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan membentuk tim gabungan. Selanjutnya, pada Sabtu (4/11) lalu, tim gabungan menurunkan 2 speedboat. Untuk melakukakan rangkaian patroli dan pengintaian di beberapa titik di Perairan Tarakan dan Bulungan.

“Tim gabungan mencurigai kapal ketinting warna hijau tanpa nama di badan kapal. Ketika tim gabungan mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, ABK (Anak Buah Kapal) yang berada di atas kapal membuang sesuatu ke laut,” terang Askolani, saat merilis pengungkapan sabu 23 Kg ini, Rabu (8/11).

Bahkan, lanjut dia, 3 ABK yang berada di kapal ketinting loncat ke laut. Tim gabungan selanjutnya melakukan upaya pengejaran dan pencarian. Alhasil, diamankan 2 ABK terduga pelaku dan ditemukan barang terbungkus 2 jaring.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan diketahui di dalam jaring itu berisi 23 kemasan diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Tim gabungan pun membawa kedua diduga pelaku dan barang bukti ke BNNP Kaltara, untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores menambahkan, penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi. Dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya (Community Protector).

“Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Hasil sinergi dan kolaborasi dalam operasi pengawasan DJBC terhadap NPP di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan. Sepanjang tahun 2023 telah berhasil dilakukan penindakan peredaran narkotika. Dengan barang bukti 70.541 gram sabu, 200 butir Trihexyphenidyl, dan 50 butir Tramadol. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#sabu