Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pelabuhan Pesawan Masuk RTRW, Bulungan Mau Bangun Pelabuhan Barang di Salangketo

izak-Indra Zakaria • 2024-01-07 01:24:10
Tampak aktivitas kapal berlabuh di Pelabuhan Kayan I, Tanjung Selor.
Tampak aktivitas kapal berlabuh di Pelabuhan Kayan I, Tanjung Selor.

Rencana pembangunan pelabuhan barang baru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara semakin menampakkan hasilnya. Pelabuhan barang direncanakan akan dibangun di Sei Menjuaring Salangketo di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan dengan pertimbangan kedalaman sungai dan lokasi yang berdekatan dengan muara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Nasuha, menjelaskan bahwa studi kelayakan (feasibility study) pelabuhan barang tersebut telah dilaksanakan  2022. Begitu juga rencana induk pelabuhan (RIP) selesai pada 2023 dan lanjut dengan tataran transportasi layak (Tatrawil).

“Feasibility study sudah kita lakukan dua tahun lalu. Alhamdulillah, tahun kemarin juga sudah dilakukan RIP dan itu juga sudah masuk di tataran transportasi wilayah,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Jumat (5/1).

Saat ini, sambung Andi, perencanaan pembangunan pelabuhan barang tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara. Pada  2024, rencananya akan dibuat Detail Engineering Design (DED) dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Insyaallah, tahun ini kita akan melaksanakan DED setelah itu AMDAL, dan selanjutnya pengerjaan fisiknya. Memang agak panjang, tetapi begitulah prosesnya,” jelasnya.Menurutnya, lokasi merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilewati oleh Dishub Kaltara. Sebab, jika salah satu tahapan terlewat, pembangunan fisik tidak akan dapat dilaksanakan.

“Iya, kita harus melewati semua tahapannya, jika ada yang terlewat maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Dishub Kaltara, kata Andi, sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti warga transmigrasi,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) terkait lokasi pembangunan. “Lokasi pembangunan Pelabuhan Pesawan masih berstatus lahan transmigrasi,” ungkapnya.

Karena itu, seluruh tahapan mulai dari kajian dan studi hingga perubahan status, harus dilakukan karena memang semua tahapan harus dilalui.

“Kami sudah berkoordinasi dengan warga transmigrasi, termasuk pihak-pihak terkait mengenai status lokasinya. Karena status lokasinya masih lahan transmigrasi, maka harus diubah terlebih dahulu,” bebernya. Menyoal realisasi pembangunan Pelabuhan Pesawan, Andi mengaku belum dapat memastikan. Namun, diupayakan tahun ini dapat segera terlaksana. Proyek pembangunan pelabuhan barang ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun tidak menutup kemungkinan menarik investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan pelabuhan barang ini. “Iya, kedepan kita upayakan ada investor yang bisa berinvestasi untuk membangun Pelabuhan Pesawan,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : izak-Indra Zakaria