Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Terhadap Korban Salah Tembak, Polres Tarakan Klaim Bertanggungjawab

Indra Zakaria • 2024-01-26 13:55:42
MEDIASI: Mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Tarakan dan keluarga korban salah tembak.
MEDIASI: Mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Tarakan dan keluarga korban salah tembak.

 

Terhadap Hasna, korban salah tembak yang merupakan warga Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Polres Tarakan menyatakan bahwa selama ini sudah bertanggungjawab penuh terhadap biaya pengobatan. Bahkan terhadap keluarga korban juga sudah diberikan santunan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Anita Susanti Kalam mengatakan, semenjak kejadian itu terjadi Polres Tarakan selalu memberikan pendampingan pengobatan dan menanggung semua biaya pengobatan. Korban sendiri sempat mendapatkan perawatan dari September tahun 2022 hingga Maret tahun 2023.

“Bisa dicek di rumah sakit langsung terhadap biaya perawatan itu Polres Tarakan yang menanggung. Semua kwitansi perawatan korban masih ada semua,” katanya, Kamis (25/1).

Dijelaskan Anita lebih lanjut, saat masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK, terhadap suami korban sudah diberikan santunan dari Polres Tarakan sebanyak Rp 40 juta. Kemudian korban pun sempat dirujuk ke Samarinda untuk menjalani pengobatan.

Selama itu, Polres Tarakan menanggung seluruh biaya administrasi dan akomodasi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain biaya pengobatan dan santunan, pihaknya juga memberikan bantuan untuk kebutuhan anak-anak korban. Bahkan terhadap gaji asisten rumah tangga (ART) korban saat itu juga dibayar oleh Polres Tarakan, dengan harapan korban bisa fokus menjalani pengobatan.

“Antara Polres Tarakan dan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan juga. Begitu juga antara anggota kita sama korban juga membuat surat pernyataan,” ujar Anita.

Didapati, dalam surat pernyataan yang dibuat pada 13 Desember 2023 lalu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Oknum yang melakukan salah tembak tersebut yaitu AG, juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung

Dari surat pernyataan itu juga korban menyatakan tidak mempermasalahkan masalah ini di kemudian hari.

“Semua surat pernyataan itu ada yang dibuat di hadapan kapolres Tarakan yang lama, kasat reskrim yang lama, suami korban dan keluarga korban,” tuturnya.

Meski sudah ada membuat surat pernyataan, dari Polres Tarakan tetap berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan yang berkaitan dengan luka salah tembak. Kemudian diakui Anita, setelah selesai perawatan di rumah sakit di Samarinda, pihaknya membawa korban untuk dilakukan terapi di Tarakan.

“Setelah dari Samarinda itu, diberikan lagi santunan sebesar Rp 20 juta. Dari kapolres Tarakan secara pribadi saat itu dan bapak kapolda juga sudah memberikan santunan,” bebernya.

Setelah sejumlah rangkaian pengobatan hingga terapi, pada 10 Maret 2023 terhadap korban dilakukan medical check up di RSUD dr. H. Jusuf SK. Saat itu dokter RSUD dr. H. Jusuf SK menyatakan bahwa korban sudah sembuh dari luka tembak yang dialami.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada korban bahwa ketika ada sakit yang berkaitan dengan bekas luka itu sampaikan ke kami dan kami akan lakukan pemeriksaan bersama. Tapi dari korban belum menyampaikan,” tutur Anita.

Terhadap oknum yang melakukan salah tembak tersebut, dibeberkan Anita, juga sudah menjalani sidang kode etik dan menjalani hukumannya. Namun saat menjalani sidang kode etik, diakui Anita, saat itu korban meminta AG memberikan santunan sebesar Rp 600 juta.

Atas permintaan itu, AG sempat hanya bisa berikan santunan sebesar Rp 30 juta, namun uang tersebut tidak diterima oleh korban.

“Itu pun uang Rp 30 juta dari tabungan yang bersangkutan. Kalau mau dipenuhi Rp 600 juta, mau dari mana uang itu didapatkan. Intinya selama ini kami sudah meminta korban apabila ada sakit yang berkaitan dengan paru-parunya, silakan telepon ke kami. Nanti akan diperiksa sama-sama. Sampai saat ini tidak ada komunikasi ke kami,” pungkasnya. (zar/lim)

 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#kaltara