Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pelaksana Jabatan Wali Kota Tarakan dari Provinsi atau Pusat

Radar Tarakan • Jumat, 1 Maret 2024 | 10:00 WIB
Pemandangan pusat kota Tarakan.
Pemandangan pusat kota Tarakan.

Tinggal hitungan hari dr. Khairul, M.Kes, mengakhiri jabatannya sebagai wali kota Tarakan. Khairul memimpin Tarakan genap 5 tahun pada 1 Maret 2024.

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan, jika saat ini DPRD telah mengusulkan nama terkait pelaksana jabatan (Pj) yang akan mengisi kekosongan pemerintah daerah di bulan Maret mendatang.

Dikatakan politisi Partai Hanura tersebut, ketiga nama kandidat tersebut berasal dari usulan DPRD kota, provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati demikian, nanti penjabat tetap menjadi keputusan Kemendagri sebagai lembaga pucuk hirarki birokrasi pemerintahan.

"Setahu saya dengan hasil rapat pimpinan karena anggota memberikan kepercayaan kepada kami ada 3 nama, 1 orang kementerian, 1 dari provinsi, dan 1 dari Kota Tarakan. Saya kira itu memenuhi 3 unsur jadi karena semua diperbolehkan mengambil mana saja, boleh dari daerah, provinsi, dan Kemendagri. Tiga nama yang diusulkan. Saya tidak ingin menyebut nama, demi ketenangan masyarakat. Apakah saya mau sebut ini tertutup tidak tepat juga sebenarnya karena nama itu pasti sudah diketahui publik," ujarnya, Rabu (28/2). 

"Tetapi ada pertimbangan kebijakan kami bahwa ini kan jabatan sangat sensitif di masyarakat. Ada pertimbangan kami saya selalu mengatakan di manapun bahwa tujuan pemimpin adalah menciptakan ketenangan dan kedamaian. Maka salah satu indikator yang saya sebut menciptakan ketenangan dan kedamaian itu, maka inisial pun kami tidak pernah menyebutnya," sambungnya.

Pj memiliki standar kepangkatan minimal eselon II-A dan saat ini belum ada pejabat pemerintah di Kota Tarakan yang memenuhi syarat tersebut. Namun demikian pihaknya tidak ingin menyebut nama tersebut lantaran hal tersebut bukan kewenangan DPRD.

"Persyaratan untuk Pj-kan harus eselon II-A berarti PNS yang tentu memenuhi syarat. Kalau kepala dinas di Tarakan kan tentu belum ada yang memenuhi syarat. Dan tinggal menghitung hari akan dilantik ini. Kalau saya dengar secara pribadi protokoler provinsi sudah menyiapkan sekaligus sertijab-nya nanti tanggal 1 Maret," katanya.

"Itu yang saya dengan pribadi, tapi kepastiannya belum bahkan belum ada undangan ini. Yang jelas kriteria kepala daerah secara undang-undang dan regulasi cukup jelas. Kalau saya pribadi saya lebih condong kepada orang berakhlak saya tidak mengatakan beragama (fanatik). Yang kedua ada kompetensinya, kemudian bijaksana. Ketiga ini nanti pasti akan membawa ketenangan kedamaian kepada masyarakat," jelasnya.

"Kemudian juga ada pengalaman lah tentunya jadi seorang leader. Jangan kayak caleg lah, yang tiba-tiba mendaftar, jadi anggota dewan nanti binggung mau ngapain, mau berbuat apa. Itu kan banyak yang seperti itu. Tentu dia sudah memahami persoalan pemerintah, sosial masyarakat dan sudah tahu apa yang ia harus kerjakan," pungkasnya. (zac/lim)

Editor : Indra Zakaria
#tarakan