Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Kali ini, luas wilayah yang ludes dilalap si jago merah sekira 7,68 hektare di Jalan Ujang Fatimah, Desa Binusan.
Kasubid Informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan Basir menyampaikan kebakaran terjadi dikarenakan pembukaan lahan dengan cara yang salah. Sehingga, sejak laporan diterima sekitar pukul 08.20 Wita api terus membesar dan dapat ditangani malam hari.
“Lokasi karhutla di Ujang Fatimah, Desa Binusan. Kebakaran lahan berdasarkan laporan yang diterima mulai pukul 08.20 Wita hingga 20.00 Wita api dapat dipadamkan,” ucap Basir kepada Radar Tarakan, Jumat (15/3).
Dijelaskan, proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama karena sejumlah hambatan yang terjadi di lapangan. Belum lagi kondisi diperparah dengan lahan yang terbakar merupakan lahan gambut.
“Kendalanya karena lahan gambut. Kebakaran hutan juga berada wilayah Ujang Fatimah yang dekat dengan pemukiman. Jadi kebakaran berlangsung dari pagi hari hingga malam hari ini. Pukul 21.00 Wita api berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Setidaknya, BPBD Nunukan untuk proses pemadaman di lapangan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran (PMK), KPH, TNI-Polri dan masyarakat. Armada yang dikerahkan yakni mobil pemadam BPBD, PMK dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Serta, kendaraan water canon Polres Nunukan.
“Kemarin itu, personel juga kesulitan bekerja karena minimnya penerangan. Apalagi, lahan gambut sehingga proses pemadaman hingga malam hari,” tegasnya.
Meskipun api telah berhasil dipadamkan, ia mengaku kekhawatiran masih menyelimuti masyarakat terkait kemungkinan pembukaan lahan kebun yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti karhutla yang terjadi.
“Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dan yang terpenting tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tambahnya. (akz/lim)
Editor : Indra Zakaria