Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 8/MBC Amankan PMI Ilegal

Indra Zakaria • 2024-03-17 17:15:00
JALUR ILEGAL: Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 8/MBC menemukan 6 orang PMI ilegal dari Malaysia di jalan lintas provinsi tepatnya Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris pada Kamis (14/3).
JALUR ILEGAL: Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 8/MBC menemukan 6 orang PMI ilegal dari Malaysia di jalan lintas provinsi tepatnya Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris pada Kamis (14/3).

 

Personel gabungan TNI terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw mengamankan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Sebanyak enam orang PMI yang diamankan dominan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan sebanyak 6 orang PMI ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal diamankan. PMI ilegal ini diamankan di jalan lintas provinsi tepatnya Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris pada Kamis (14/3) sekira pukul 11.20 Wita.

“Personel Pos Gabma Simanggaris mendapat laporan dari warga sering terjadi pelintasan PMI ilegal baik yang berasal dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia. Kemudian, ditindaklanjuti dengan patroli dan pengecekan,” ucap Letkol Arh Iwan Hermaya, Jumat (15/3).

Selanjutnya, terlihat 6 orang tidak dikenal berjalanan dari wilayah Malaysia masuk menuju Indonesia dengan membawa sejumlah tas. Personel yang telah berjaga kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara singkat terhadap 6 orang PMI. 

“Enam orang tersebut adalah PMI ilegal yang melarikan diri dari Malaysia dikarenakan tidak ada kecocokan antara pekerjaan dan upah yang dibayarkan sehingga mereka ingin kembali ke Indonesia,” ungkapnya.

 

Berdasarkan keterangan PMI tersebut Danki SSK II memerintahkan personelnya untuk menjemput 6 orang PMI ilegal ke lokasi untuk dibawa ke Pos Gabma Simanggaris. Saat tiba di Pos Gabma Simanggaris,  pemeriksaan singkat terhadap 6 orang PMI Ilegal dan barang bawaan dilakukan.

“Hasilnya pemeriksaan tidak ditemukan barang ilegal.  Dari pengakuan PMI tersebut mereka baru bekerja di Wilayah Malaysia selama kurang lebih 1 bulan. Dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada BP3MI Kaltara,” bebernya.

Para PMI yang diamankan yakni AG (26) warga Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. Selanjutnya, SU (44) warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, MW (29) warga Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, MU (28), UN (38) BE (25) warga Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

“Hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan yakni 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 6 buah tas ransel berisi pakaian, 4 buah dompet dan uang tunai RM 400 dan Rp 1,2 juta,” tambahnya. (akz/lim)

Editor : Indra Zakaria