Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat indeks harga konsumen (IHK) Kaltara pada April 2024 sebesar 105,47 poin. Angka ini naik 2,54 poin dibandingkan dengan kondisi April 2023 yang hanya 102,93 poin.
Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai mengatakan, secara umum perkembangan harga berbagai komoditas di Kaltara pada April 2024 menunjukkan adanya kenaikan. Sehingga hasil pemantauan BPS Kaltara di 3 kabupaten/kota, yakni di Tanjung Selor, Tarakan dan Nunukan menunjukkan terjadi inflasi 2,47 persen secara yoy.
“Inflasi yoy di Kaltara terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, salah satunya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,38 persen,” ujar Mas’ud kepada Radar Kaltara pada Kamis (2/5).
BPS Kaltara juga mencatat 10 komoditas yang paling dominan memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi secara y0y pada April 2024 di Kaltara itu meliputi beras, tomat, emas perhiasan, daging ayam ras, cabai rawit, angkutan udara, telur ayam ras, sigaret kretek mesin (skm), bawang putih, serta sigaret putih mesin (spm).
Sedangkan 10 komoditas yang paling dominan memberikan andil atau sumbangan deflasi secara yoy di Kaltara pada April 2024 terdiri dari ikan bandeng, udang basah, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, baju muslim wanita, mie kering instan, pisang, sabun cair, kol putih, serta telepon selular.
Selain itu, BPS juga mencatat bahwa kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi secara yoy pada April 2024 meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,72 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,26 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,17 persen, kelompok transportasi 0,16 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 0,15 persen, kelompok kesehatan 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,02 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi secara yoy adalah kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,01 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,02 persen,” bebernya.
Editor : Indra Zakaria