"Dari pengungkapan itu, ada 19 tersangka yang telah kami tetapkan dan ada 12 orang lainnya yang kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Delapan orang berada di Malaysia dan empat orang di Indonesia," ujar Taufik ketika konferensi pers, Kamis (2/5).
Sepanjang periode Januari hingga April 2024 itu pua, sebanyak 102 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) telah berhasil diselamatkan dan sebagian korban telah dikembalikan ke daerah asal oleh Balai Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.
Dirinya menerangkan, dari total perkara yang ditangani sebanyak 13 perkara tersebut, enam diantaranya disebutkannya sudah P21 bahkan bergulir di persidangan. Sebelihnya, 7 perkara masih dalam proses penyidikan.
“Memang kasus TPPO ini, akan terus menjadi perhatian jajan Polres khususnya Polda Kaltara ya, semoga kita bisa semakin banyak menyelamatkan para calon pekerja migran kita lagi,” harap Taufik mengakhiri. (raw/lim)