Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sejumlah Guru Honorer di Tarakan Mengaku Diberhentikan, Begini Penjelasan Forum Honorer

Radar Tarakan • Senin, 20 Mei 2024 - 17:15 WIB
Rahmat Hidayat Ketua Forum Guru honorer Kota Tarakan
Rahmat Hidayat Ketua Forum Guru honorer Kota Tarakan

 Prokal.co - Sempat adanya keluhan beberapa guru honorer yang viral mengaku mengalami penghapusan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memanggil 28 guru honorer untuk dilakukan audiensi.

Dari hasil audiensi melahirkan dua solusi mengganti guru yang pensiun di tahun ini dan mengikuti prajabatan pendidikan profesi guru (PPG). Namun program tersebut belum bisa terlaksana karena tidak ada kuota untuk Kaltara.

Ketua Forum Guru honorer Kota Tarakan, Rahmat Hidayat meluruskan, persoalan tersebut bukanlah seperti yang dipahami masyarakat secara luas.

Dikatakan Rahmat, pemberhentian tersebut telah berdasarkan undang-undang yang mengharuskan pergantian guru honorer dengan guru berstatus PPPK secara berkala.

Selain itu pergantian tersebut berdasarkan hasil seleksi kepada guru honorer dengan masa jabatan di atas 3 tahun. Sehingga mau tidak mau, peran guru honorer yang belum memenuhi persyaratan tes PPPK harus digantikan.

"Kalau kami melihat, itu kan memang sudah regulasi dari pusat kan memang sudah seperti itu, saya sering menyampaikan jika honorer di Tarakan itu yang masuk di database ada 700an lebih kalau ditotal sejak yang sudah lulus tes pertama. Nah yang dibawa masa kerja 3 tahun, itu kan belum bisa daftar di P3K ada prodinya. Yang kemarin 29 di PHK itu, masih ada yang masa kerjanya 1 tahun, ada yang 2 tahun, jadi memang mereka tidak masuk untuk ikut P3K," ujarnya, Minggu (19/5).

"Mereka sih sebenernya tidak bisa menuntut seperti itu, karena memang ini sudah ketentuan dari pusat. Dan kedatangan mereka ke Disdik waktu itu juga tidak ada konfirmasi kepada kami. Makanya waktu itu, kami dikonfirmasi DPRD, kami menyampaikan bahwa kami tidak dikonfirmasi soal ini. Sebelumnya tidak ada pembahasan kepada kami, tahu-tahu ada guru honorer ke Disdik. Jadi itu di luar sepengetahuan kami," sambungnya.

Dikatakannya, syarat untuk mengikuti tes PPPK ialah memiliki masa kerja di atas 3 tahun, sementara 28 guru honorer yang sempat viral tersebut belum memiliki masa kerja di atas 3 tahun sehingga 28 honorer tersebut harus rela tergantikan oleh eks guru honorer yang telah lulus tes PPPK.

"Tapi informasi 29 guru honorer ini sudah ada komitmen dari Disdik akan kembali mengaktifkan mereka jika ada ASN yang pensiun. Jadi mereka bukan tidak lulus tapi memang tidak bisa daftar karena masih di bawah 3 tahun. Tapi kami legah setelah adanya komitmen dari Disdik kepada mereka bahwa kembali akan dipanggil secara bertahap jika ada ASN yang pensiun. Bahkan sebagian sudah ada yang dipanggil kembali," ungkapnya.

"Sebenarnya mereka bukan di-PHK, tapi dirumahkan. Karena PPPK ini kan sudah masuk secara otomatis mereka harus digantikan. Kalau misalnya dia tidak keluar, memangnya dia mau mengisi bagian yang mana. Kalau pun mau bertahan siapa yang mau menggaji," lanjutnya.

Dikatakan Rahmat, ia memahami perasaan dan kondisi 28 guru honorer yang dirumahkan. Kendati demikian menurutnya para guru honorer tersebut juga harus menyadari jika pengangkatan PPPK tersebut merupakan upaya seluruh guru honorer sebelumnya untuk mengangkat status honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Bahkan kata dia, diantara honorer yang diangkat PPPK terlah berusia senja.

"Jadi kami melihat mereka ini sebenarnya tidak mengetahui ada forum guru honorer sehingga mereka berinisiatif datang ke Disdik dan akhirnya viral. Padahal bisa koordinasi dengan forum honorer, tapi memang secara aturan mereka belum masuk karena masa kerja mereka masih di bawah 3 tahun," urainya.

"Masa mau tetap ngotot masuk P3K, kasihan yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi honorer mau dipaksakan juga tidak bisa. Dan sebenarnya kan hal ini sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Bukan berbicara tega atau tidak tega memang ini sudah jalannya," jelasnya. (zac/lim)

Editor : Indra Zakaria