Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Belum Ada Temuan Terkait Keimigrasian di Pelabuhan Malundung Tarakan

Indra Zakaria • Sabtu, 25 Mei 2024 - 00:30 WIB
Andi Mario Kepala Imigrasi Tarakan
Andi Mario Kepala Imigrasi Tarakan

Prokal.co - Semenjak rute internasional Tarakan-Tawau di Pelabuhan Malundung dibuka pada November lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mendapati hingga saat ini belum ada kejadian terkait keimigrasian yang terjadi. Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario mengatakan, pihaknya belum pernah mendapati hal yang mencurigakan terkait dokumen keimigrasian dari para penumpang.

"Alhamdulillah sampai sekarang masih normal. Penumpang juga jumlahnya belum terlalu banyak. Rata-rata 50 orang dalam sehari," katanya.

Saat ini pihaknya sudah melakukan layanan keimigrasian di rute internasional Pelabuhan Malundung setiap hari. Lantaran saat ini sudah ada 2 kapal yang beroperasi melayani rute Tarakan-Tawau dan sebaliknya. Untuk konter layanan Imigrasi di Pelabuhan Malundung Tarakan, disebutkan Mario, saat ini hanya ada terdapat 2 unit konter layanan. Namun apabila ada pembenahan atau penambahan sarana dan prasarana, pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Pelindo Tarakan.

"Kalau 2 konter dengan rata-rata penumpang 50 orang, itu masih sedikit dan tidak panjang antrean. Tidak sampai sejam, paling lama 45 menit," ungkapnya.

Diakui Mario, semenjak rute internasional di Pelabuhan Malundung dibuka kembali, warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia juga banyak melalui Pelabuhan Malundung. Yang paling mendominasi yaitu WNA asal Malaysia.

"Dari negara lain juga ada tapi paling banyak memang dari Malaysia. Jadi yang dari Malaysia rata-rata ke Indonesia karena kunjungan keluarga," imbuhnya.

Ditambahkannya, semua WNA yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Malundung Tarakan dipastikan akan melalui pengawasan yang ketat. Mulai dari pengecekan dokumen perjalanan atau paspor yang masih berlaku dan saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya tidak mendapati hal-hal uang mencurigakan.

Apabila ada WNA yang masuk ke Indonesia dan melalui pemeriksaan keimigrasian, dipastikan WNA tersebut akan ditanya berapa hari berada di Indonesia, mau ke mana saja dan tujuan ke Indonesia.

"Petugas kita ini sudah memiliki keahlian dan dibekali untuk melakukan pemeriksaan secara keimigrasian. Belum pernah ada kita temukan dokumen perjalanan WNA yang palsu atau yang lainnya, jadi masih normal saja," pungkasnya. (zar/lim)

Editor : Indra Zakaria