Jadi Rumah Sakit Satu-satunya di Nunukan, RSUD Nunukan Kok Bisa Merugi?
Radar Tarakan• Jumat, 7 Juni 2024 | 17:15 WIB
RSUD Nunukan.
Prokal.co, Penindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan atas tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan membuahkan hasil. Ini dibuktikan dengan keuntungan yang diperoleh RSUD Nunukan setiap bulannya.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto. Ia mengaku heran dengan manajemen RSUD Nunukan yang memiliki utang. Padahal, RSUD ini merupakan rumah sakit satu-satunya yang ada di Nunukan.
"Dana RSUD terbatas bahkan minus. Dan setelah kami melakukan penindakan ada korupsi disana. Dan terbukti, hari ini RSUD sudah mendapatkan untung setiap bulannya," ucap Teguh Ananto, Rabu (5/6).
Ia menegaskan, pasca dilakukan penyidik ditemukan adanya kebocoran anggaran di lingkungan RSUD Nunukan. Hal ini yang mengakibatkan pengeluaran dan pemasukan di RSUD tidak sebanding. Bahkan, cenderung menghasilkan utang setiap bulan.
"Saat ini RSUD bisa surplus antara pendapatan dan pengeluaran. Itulah mengapa saya melakukan penindakan keras. Karena saya bisa buktikan. Setelah saya sidik ketahuan ada kebocoran. Dan sudah dilakukan pembenahan, pergantian direktur, bendahara dan lain. Barulah RSUD surplus hingga ratusan juta," bebernya.
Baginya, manajemen RSUD Nunukan kini dikelola dengan benar. Dan kini menghasilkan keuntungan dari biaya yang harus dikeluarkan. Langkah tegas yang dilakukan tentunya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nunukan.
"RSUD saat ini sudah dikelola dengan benar. Itulah bentuk kecintaan kami Jaksa kepada masyarakat Nunukan. Maka saya akan tinggalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan cara meningkatkan kesejahteraan para pegawai di RSUD. Menghindari kebocoran di RSUD. RSUD ini satu satunya di Nunukan mustahil sampai RSUD memiliki utang," tegasnya.
Bahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, kini RSUD Nunukan setiap bulannya meraih keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dan hal ini merupakan bentuk kontribusi aparat Kejaksaan sebagai upaya meningkatkan jaminan kesehatan, pelayanan kesehatan.
"Ini saya bisa buktikan, setelah saya tindak berdasarkan informasi akurat tiap bulan bisa surplus ratusan juta. Bahkan hingga Rp 500 juta. Kami buktikan bahwa ini kontribusi kami aparat kejaksaan bahwa RSUD bisa berbuat lebih banyak meningkatkan pelayanan kesehatan. Dan dampaknya akan luas, meningkatkan kesejahteraan pegawai, pelayanan dan mutu kesehatan," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Nunukan sedang menangani dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran BLUD pada RSUD Nunukan. Dimana, hasil penyelidikan tim Kejari Nunukan, diasumsikan nilai kerugian pada penyalahgunaan anggaran BLUD pada RSUD Nunukan mencapai Rp 3 miliar.
Dari perkara yang ditangani sejak November 2023 lali, total ada 27 saksi yang sudah diperiksa atas dugaan temuan penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan anggaran pada BLUD RSUD Nunukan, tahun anggaran 2021 dan 2022. (akz/lim)