Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Banjir, Pemkab Malinau Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Redaksi • 2025-05-22 11:00:00
DARURAT: Kondisi SDN 002 Malinau Kota yang teredam banjir selama beberapa hari. FOTO:DIPA/RADAR TARAKAN
DARURAT: Kondisi SDN 002 Malinau Kota yang teredam banjir selama beberapa hari. FOTO:DIPA/RADAR TARAKAN

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Malinau menetapkan status tanggap darurat banjir selama tujuh hari ke depan menyusul hujan berkepanjangan yang menyebabkan genangan air meluas di sejumlah kecamatan.

Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Malinau untuk mengambil langkah cepat dan strategis dalam penanganan bencana, termasuk penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa banjir kali ini berbeda dari biasanya. Hujan yang terus-menerus tanpa henti menyebabkan debit air meningkat meskipun tidak diiringi pasang besar.

"Biasanya kalau hujan, dia berhenti. Tapi ini terus berkepanjangan. Akhirnya cakupan genangan meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat," jelasnya. Hingga saat ini, setidaknya lima kecamatan terdampak banjir, yakni Mentarang, Malinau Selatan Hilir, Malinau Barat, Malinau Kota, dan Malinau Utara.

Beberapa fasilitas umum seperti sekolah dan kantor pemerintahan juga terdampak, sehingga menghambat layanan publik. Selain itu, banyak rumah warga yang terendam, membuat aktivitas harian lumpuh.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Malinau langsung menetapkan beberapa langkah cepat. Dapur umum didirikan di titik-titik strategis seperti Desa Sentaban, Kantor Desa Malinau Hulu, RT 14 Tanjung Lapang, Kantor Camat Malinau Kota, dan RT 6 Malinau Utara dekat Gereja GKPI.

"Ini untuk memastikan distribusi bantuan makanan berjalan lancar, terutama bagi warga yang tidak bisa menjangkau dapur umum," ujar Ernes.

Selain dapur umum, posko kesehatan juga disiagakan dengan dukungan dari puskesmas dan pustu setempat. Petugas medis dilibatkan secara aktif untuk melayani masyarakat terdampak banjir, termasuk pelayanan kesehatan bergerak bagi warga yang tidak dapat datang ke posko.

Semua langkah ini, menurut Ernes, dilakukan dengan dukungan pendanaan dari dana BTT. Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan darurat yang tidak direncanakan dalam APBD, seperti bencana alam.

"Tanggap darurat ini menjadi dasar penggunaan BTT agar kami bisa segera melakukan pembelanjaan untuk kebutuhan mendesak," tambahnya. Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, Pemkab Malinau berharap penanganan banjir dapat berjalan efektif sambil terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi di lapangan. (*dips)

 

 

Editor : Indra Zakaria