TARAKAN - Cagar budaya merupakan warisan berharga yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Namun, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan cagar budaya masih sangat rendah. Membuang sampah tidak pada tempatnya dan aksi vandalisme merupakan dua masalah utama yang sering ditemukan di cagar budaya.
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Tarakan, Abdul Salam mengatakan, bahwa cagar budaya yang terdata dan terpihara saat ini ada 74 objek, tetapi yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya berjumlah 47 objek.
"Targetnya tahun ini akan ada 5 penambahan lagi, tetapi menunggu perubahan anggaran," ujarnya, Kamis (14/8).
Abdul Salam mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim ketika membuang sampah pada saat mengunjungi tempat-tempat rekreasi maupun situs cagar budaya.
Walaupun memang tidak tersedia tempat sampah yang memadai, pihaknya hanya menyiapkan trash bag di beberapa titik. "Yang jadi pertimbangan kami yaitu jika memakai tempat sampah bagus pasti akan dicuri, kemudian pengunjung ini juga dimana dia duduk disitu juga dibuang sampahnya," jelasnya.
Sambungnya, bahwa peninggalan sejarah ini mempunyai potensi yang bagus untuk pendidikan, rekreasi, dan suatu kebanggaan.
Kalau tidak dijaga maka yang rugi adalah masyarakat Tarakan karena tidak semua daerah mempunyai peninggalan sejarah. "Bukan mengeluhkan bukti penjajahan tetapi bagaimanapun ini suatu bukti perjalanan lingkungan di Tarakan," tambahnya.
Disbuporapar berharap masyarakat dapat menjaga lingkungan sekitar cagar budaya dan tidak melakukan tindakan vandalisme. (*)
Editor : Indra Zakaria