Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Isu Pemecatan 14 Pegawai via Zoom Mencuat, Rektor UBT Beri Klarifikasi Tegas

Redaksi Prokal • 2026-01-03 10:01:00
Rektor UBT Prof Dr Yahya Ahmad Zein (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)
Rektor UBT Prof Dr Yahya Ahmad Zein (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)

 

TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan pemberhentian 15 pegawai secara sepihak melalui aplikasi pertemuan daring, Zoom. Menanggapi kabar miring tersebut, Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, angkat bicara dan menegaskan bahwa narasi "pemecatan mendadak" tersebut tidaklah benar.

Dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026), Prof. Yahya menjelaskan bahwa apa yang terjadi sebenarnya adalah bagian dari proses transisi tata kelola kepegawaian nasional sesuai regulasi pemerintah tahun 2026.

Menurut Prof. Yahya, sesuai aturan terbaru, status pegawai kontrak kini ditiadakan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik skema penuh waktu maupun paruh waktu. Sebagian besar pegawai UBT telah berhasil melalui proses ini sejak 2024.

Namun, bagi 14 pegawai yang dipersoalkan tersebut, terdapat kendala administratif yang bersifat personal dan bukan merupakan kebijakan sepihak dari kampus.

"Tidak ada pemberhentian mendadak atau 'ujuk-ujuk'. Kami paham administrasi. Masalahnya beragam; ada yang tidak lulus tes CPNS atau P3K, ada yang tidak hadir saat ujian, bahkan ada yang secara sadar menolak mengikuti tes karena ingin berkarir di luar," jelas Prof. Yahya.

Terkait penggunaan media Zoom yang dianggap tidak layak untuk urusan pemecatan, Rektor meluruskan bahwa pertemuan daring tersebut hanyalah sarana koordinasi dan penyampaian informasi, bukan surat keputusan (SK) pemecatan.

"Mengapa lewat Zoom? Karena sebagian dari mereka sedang studi di luar daerah, tidak mungkin dipanggil secara fisik terus-menerus. Itu media komunikasi untuk memberikan penekanan informasi mengenai status regulasi mereka," tegasnya.

Pihak UBT menyayangkan adanya isu liar yang berkembang di media sosial. Prof. Yahya menegaskan bahwa pihaknya selama ini mencoba menjaga privasi para pegawai dengan tidak membeberkan detail masalah pribadi masing-masing ke publik. Namun, demi kredibilitas kampus, klarifikasi ini harus dilakukan.

"Jika ada pihak yang merasa terjadi maladministrasi, kami persilakan menempuh jalur resmi seperti Ombudsman atau Disnaker. Kami siap diuji secara prosedur," tambahnya.

Saat ini, aktivitas di lingkungan kampus UBT dilaporkan tetap berjalan normal dan kondusif. Pihak universitas memastikan bahwa seluruh proses penataan pegawai dilakukan secara transparan sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.(*)

Editor : Indra Zakaria