MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026 menyusul penurunan signifikan pada kapasitas fiskal daerah. Kondisi ini diprediksi akan membatasi ruang gerak pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan serta memengaruhi kecepatan pelaksanaan berbagai kebijakan strategis.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, mengungkapkan adanya selisih anggaran yang cukup tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2025, total APBD Kabupaten Malinau mencapai angka Rp 3,2 triliun. Namun, pada APBD tahun anggaran 2026, jumlah tersebut terkoreksi menjadi Rp 2,4 triliun, atau berkurang sekitar Rp 799 miliar.
Wempi menjelaskan bahwa penyusutan anggaran hampir Rp 800 miliar ini berdampak langsung pada berbagai aspek pembangunan, terutama dalam pencapaian visi dan misi daerah serta realisasi lima program prioritas Kabupaten Malinau. Dengan ruang fiskal yang lebih sempit, pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dalam menyusun skala prioritas agar program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan optimal.
Meski kapasitas anggaran daerah mengalami tekanan hebat, Pemerintah Kabupaten Malinau mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas internal dan kinerja pelayanan publik. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan untuk mempertahankan besaran TPP ini diambil sebagai upaya menjaga motivasi dan kesejahteraan aparatur di tengah tantangan efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap, dengan tetap terjaminnya hak-hak pegawai, kinerja birokrasi dalam mengawal program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal tetap dapat berjalan maksimal. (*)
Editor : Indra Zakaria