TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bergerak cepat mengklarifikasi kabar miring yang viral di media sosial terkait isu penarikan biaya masuk atau retribusi di Kebun Raya Bundayati. Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, H. Risdianto, secara tegas membantah informasi tersebut dan memastikan bahwa hingga saat ini masyarakat masih bisa menikmati kawasan hijau tersebut tanpa dipungut biaya.
Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya spekulasi di tengah warga mengenai pemberlakuan tarif pasca penetapan regulasi daerah. Risdianto menjelaskan bahwa meskipun payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) telah disiapkan, bukan berarti pungutan langsung dilaksanakan di lapangan.
"Informasi penarikan retribusi itu tidak benar. Tahap pelaksanaannya masih lama. Syaratnya harus diresmikan dulu, badan pengelolanya terbentuk, dan fasilitasnya harus benar-benar siap. Kalau fasilitas belum ada, tidak mungkin kita tarik retribusi," tegas Risdianto, Rabu (7/1/2026).
Langkah Pemkab Bulungan menyusun Perda Nomor 4 Tahun 2025 merupakan upaya proaktif agar setiap kebijakan daerah di masa depan memiliki landasan hukum yang legal dan transparan. Risdianto menganalogikan bahwa pemerintah tidak mungkin menarik tarif layanan jika objek layanannya sendiri belum terbangun sepenuhnya.
Pemberlakuan retribusi di masa mendatang pun harus memenuhi standar ketat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, dana yang terkumpul dari retribusi tersebut nantinya dipastikan akan dikembalikan sepenuhnya untuk biaya perawatan, sistem pengamanan, serta peningkatan fasilitas kawasan agar tetap menjadi destinasi yang nyaman bagi pengunjung.
"Penyusunan Perda memang prosesnya panjang, maka kita siapkan dari sekarang agar legalitasnya jelas. Namun prinsip kami tetap sama: fasilitas lengkap terlebih dahulu, baru bicara retribusi kemudian," pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, warga diimbau untuk tidak termakan isu yang tidak akurat di media sosial dan tetap dapat memanfaatkan Kebun Raya Bundayati sebagai ruang terbuka publik dengan tertib dan menjaga kebersihan. (*)
Editor : Indra Zakaria