Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Waspada! Korsleting Listrik Picu 75 Persen Kebakaran di Malinau

Redaksi Prokal • 2026-01-18 13:30:00
KORSLETING: Perangkat elektronik yang terbakar di rumah korban kebarakan di Malinau Utara beberapa waktu lalu. (DIPA/RADAR TARAKAN)
KORSLETING: Perangkat elektronik yang terbakar di rumah korban kebarakan di Malinau Utara beberapa waktu lalu. (DIPA/RADAR TARAKAN)


MALINAU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Malinau merilis data evaluasi tahunan yang menunjukkan tren kenaikan angka kebakaran sebesar 6,7 persen sepanjang tahun 2025. Hasil pendataan menunjukkan fakta mengkhawatirkan bahwa gangguan kelistrikan menjadi penyebab dominan, yakni mencapai 75 persen dari total seluruh kejadian kebakaran di Bumi Intan.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Malinau, Rolland Rudiyanto, mengungkapkan bahwa mayoritas titik api dipicu oleh penggunaan kabel yang tidak sesuai standar serta instalasi listrik yang tidak tertata atau semrawut. Selain faktor kelistrikan, kelalaian dalam penggunaan kompor menyumbang 15 persen penyebab kebakaran, sementara 20 persen sisanya disebabkan oleh faktor teknis dan kelalaian umum lainnya.

"Kabel yang semrawut dan sambungan listrik yang bertumpuk pada satu titik sangat berbahaya. Ini menjadi pemicu utama yang sering diabaikan masyarakat. Kami meminta warga untuk lebih peduli dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing," tegas Rolland.

Masyarakat juga diminta untuk lebih peka terhadap tanda-tanda awal bahaya, seperti bau kabel yang menyengat, munculnya percikan api pada stopkontak, hingga kondisi listrik yang sering turun atau tidak stabil. Rolland menekankan agar warga segera mematikan aliran listrik dan menghubungi teknisi ahli jika menemukan gejala tersebut sebelum berubah menjadi bencana besar yang mengancam nyawa dan harta benda.

Meski tim pemadam kebakaran tetap siaga selama 24 jam, peran aktif warga dalam melakukan langkah pencegahan mandiri dinilai sebagai kunci utama. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap standar keamanan listrik di awal tahun 2026 ini, diharapkan angka kejadian kebakaran di Kabupaten Malinau dapat ditekan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. (*)

Editor : Indra Zakaria