Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rekor Penindakan 2025: Bea Cukai Tarakan Amankan 32 Kg Sabu dan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Prokal • 2026-01-19 12:45:00
PENINDAKAN : Barang bukti hasil penindakan selama tahun 2025 yang dimusnahkan Bea Cukai Tarakan. (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)
PENINDAKAN : Barang bukti hasil penindakan selama tahun 2025 yang dimusnahkan Bea Cukai Tarakan. (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)

 

PROKAL.CO- Berada di garda terdepan wilayah perbatasan, Tarakan kerap kali menjadi sasaran empuk bagi para penyelundup yang mencoba memasukkan barang haram ke tanah air. Posisi geografisnya yang strategis namun terbuka menjadikan kota ini sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal hingga narkotika lintas negara. Sepanjang tahun 2025, Kantor Bea dan Cukai (KBC) Tarakan telah menunjukkan taringnya sebagai pelindung kedaulatan ekonomi dan kesehatan masyarakat dengan membongkar sebanyak 128 kasus penindakan yang mencengangkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa penindakan ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman barang berbahaya. Sepanjang tahun lalu, tercatat ada 55 penindakan di sektor kepabeanan, 65 kasus di sektor cukai, serta 8 kasus besar di sektor narkotika. Sektor cukai menjadi yang paling sibuk, di mana petugas berhasil menyita lebih dari 7,2 juta batang rokok ilegal yang beredar tanpa pengawasan negara, beserta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol yang menyalahi ketentuan.

Ancaman rokok ilegal menurut Wahyu tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain merugikan pendapatan negara, produk-produk tanpa cukai ini sangat membahayakan kesehatan karena kualitasnya yang tidak terjamin. Di sisi lain, sektor kepabeanan juga mencatat pengamanan berbagai barang pokok selundupan dalam jumlah masif, mulai dari 6 ton beras, hampir 10 ton gula, hingga balpres pakaian bekas. Bahkan, petugas juga mencegat masuknya barang-barang pornografi dan kendaraan air yang mencoba menerobos aturan kepabeanan secara ilegal.

Prestasi yang paling krusial adalah dalam pemberantasan narkotika. Dalam setahun terakhir, Bea Cukai Tarakan bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 32 kilogram sabu atau metamfetamin, ratusan gram ganja, serta puluhan butir obat-obatan terlarang seperti alprazolam dan kodein. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda di wilayah utara dari jerat kehancuran akibat narkoba.

Menghadapi tahun-tahun mendatang, Wahyu menegaskan bahwa pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan akan semakin diperkuat. Namun, ia menyadari bahwa petugas tidak bisa bekerja sendiri di tengah luasnya wilayah perairan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di pelabuhan maupun pesisir tetap menjadi kunci utama. Melalui sinergi yang kuat, Bea Cukai Tarakan bertekad memastikan bahwa setiap jengkal perbatasan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal yang merugikan bangsa. (*)

Editor : Indra Zakaria